Surabaya, memorandum.co.id - Jaksa penuntut umum (JPU) Ni Putu Parwati menuntut disk jockey (DJ) Fermenta Nouristana selam 7 tahun penjara, Senin (31/8/2020). Selain hukuman badan, terdakwa yang ditangkap saat hendak pesta sabu dan menyimpan kristal putih di dompet itu juga dituntut membayar denda Rp 800 juta subsidair dua bulan kurungan. "Menuntut terdakwa Fermenta Nouristana dengan pidana penjara tujuh tahun denda Rp 800 juta subsidair dua bulan kurungan," ujar JPU Ni Putu Parwati di hadapan ketua majelis hakim Yohannis Hehamoni. Atas tuntutan itu, Agus Mulyo, penasihat hukum terdakwa akan mengajukan pembelaan pada Kamis (3/9) besok. "Kami ajukan pledoi tanggal 3 besok majelis," singkatnya. Ditemui usai sidang, Agus Mulyo enggan berkomentar. "Tidak ada tanggapan, besok saja saat pledoi," singkat Agus Mulyo. (fer)
Simpan Sabu di Dompet, DJ Fermenta Dituntut 7 Tahun Penjara
Senin 31-08-2020,13:22 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,16:34 WIB
Unugiri Masuk Kampus Riset Terbaik Jatim, Raih 25 Hibah Penelitian Nasional dan SINTA Score Tertinggi
Senin 29-06-2026,20:31 WIB
Radial Road Lontar Resmi Dibuka, Urai Kemacetan Surabaya Barat
Senin 29-06-2026,22:47 WIB
Kontra Paraguay, Die Panzer Lebih Diunggulkan Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Senin 29-06-2026,14:58 WIB
DPRD Minta Status Lahan Akses PT Jian You Diperjelas, Persetujuan Kades Dinilai Tak Cukup
Senin 29-06-2026,17:48 WIB
Coba Perkosa dan Todong Korban, Pria Bertopeng Ninja Dilaporkan ke Mapolsek Panarukan Situbondo
Terkini
Selasa 30-06-2026,14:44 WIB
Jelang HUT Ke-80 Bhayangkara, Polres Situbondo Ungkap 8 Kasus Kriminal dan Tahan 9 Tersangka
Selasa 30-06-2026,14:21 WIB
Dramatis, Ibu Pemilik Kos Gagalkan Aksi Pencurian Motor di Tenggilis
Selasa 30-06-2026,14:06 WIB
Ribuan Massa Long March Dukung MBG di Tulungagung, Plt Bupati: Program Nasional Harus Dikawal Bersama
Selasa 30-06-2026,13:52 WIB
TPS Perkuat Sinergi Lintas Instansi Kendalikan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar di Pelabuhan Tanjung Perak
Selasa 30-06-2026,13:46 WIB