Hari Pertama Tilang Manual, 41 Motor Terjaring di Kedung Cowek Surabaya

Selasa 29-09-2026,16:43 WIB
Reporter : Wendy Setiawan
Editor : Mochamad Syaifudin

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan, tilang manual tersebut menyasar pelanggaran kasatmata dan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan serta diberlakukan di titik-titik tertentu.

"Titik ini merupakan daerah rawan laka lantas dan pelanggaran kasatmata. Kami prioritaskan penindakan pada pelanggaran kasatmata. Anggota bisa langsung melakukan penindakan di lokasi menggunakan ETLE Handheld," katanya. (end)

Kategori :