SITUBONDO, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Situbondo resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama BPJS Kesehatan hingga Desember 2026.
Ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, khususnya melalui program prioritas Berantas, tetap berjalan tanpa hambatan hingga akhir tahun.
BACA JUGA:Pemkab Situbondo Gandeng BTN Hadirkan Waste Station, Ubah Sampah Jadi Uang
Mini kidi--
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi yang membawahi wilayah Situbondo, Muhammad Masrur Ridwan, menjelaskan bahwa adendum atau perubahan kontrak ini murni dilakukan untuk memperpanjang masa berlaku kerja sama yang semula hanya dijadwalkan sampai bulan September.
"Adendum ini tidak mengubah apa-apa, cuma kita memperpanjang kerja sama. Karena di tahun 2026 ini, program JKN Pemerintah Daerah Situbondo awalnya sampai bulan September. Nah, sekarang kita adendum PKS-nya sampai Desember, sehingga program JKN di Situbondo genap cukup sampai 12 bulan," ujar M Masrur Ridwan, Senin (21/9/2026).
BACA JUGA:Atasi Kekeringan Menahun, Pemkab Situbondo Anggarkan Sumur Bor dan Tambah Pasokan Air Bersih
Pria yang akrab dipanggil Masrur menambahkan, kerja sama ini sangat krusial bagi warga Situbondo yang kurang mampu dan belum ter-cover dalam Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dari Kementerian Sosial.
Melalui program Berantas yang diintegrasikan dengan JKN, pemerintah daerah hadir untuk membayarkan iuran jaminan kesehatan mereka. Saat ini, usulan kepesertaan baru dari Dinas Kesehatan bersifat fluktuatif dengan tren penurunan ke angka sekitar 1.500 jiwa per bulan.
"Awal-awalnya mungkin 3.000-an, sekarang berkurang ke 1.500 karena mungkin sudah banyak masyarakat yang terdaftar menjadi peserta JKN," imbuhnya.
BACA JUGA:Tekan Ketergantungan Gawai pada Anak, Pemkab Situbondo Gelar Festival Permainan Tradisional
Terkait capaian Universal Health Coverage (UHC) Situbondo yang mengalami sedikit penurunan dari 98 persen ke kisaran 96,4 persen, Masrur menyebut hal itu dipengaruhi oleh pembaruan data semester 1 tahun 2026 dari Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
"Penyesuaian tersebut mencatat adanya pertambahan jumlah penduduk sekitar 3.000 jiwa di Situbondo.Selain itu, BPJS Kesehatan juga tengah melakukan pembersihan data (cleansing data) untuk memastikan kevalidan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta,"katanya.
BACA JUGA:Tekan Ketergantungan Gawai pada Anak, Pemkab Situbondo Gelar Festival Permainan Tradisional
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Dwi Herman Susilo, menegaskan bahwa adendum kesepakatan (MoU) antara Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan BPJS Kesehatan ini berfokus pada jaminan keberlanjutan pelayanan bagi masyarakat.