Kapolres-Dandim Bangkalan Pimpin Razia Masker

Jumat 28-08-2020,15:55 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Bangkalan, Memorandum.co.id - Janji Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra dan Dandim 0829 Letkol Kav Ari Setyawan Widodo untuk mensukseskan gerakan wajib bermasker pascapencanangan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 oleh Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron mulai dibuktikan dengan kegiatan di lapangan. Terbukti, Jumat (28/8) siang tadi mulai pukul 09.25 s/d 11.00, pasukan gabungan dari Polres dan TNI-AD Kodim 0829 Bangkalan serentak turun lapangan. Operasi penegakan dan pinindakan hukum kepada warga yang enggan menggunakan masker itu digelar di seantero jantung Kota Bangkalan. Tim Satgas pensuksesan Inpres No 6/2020 dipimpin oleh Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra. Sebagian besar perwira di lingkup Pores di antaranya Wakapolres Kompol Deky Hermansyah, Kabag, Kasat, Kasubag dan Kanit juga turun ke lapangan. Ada juga Kasdim Letkol Inf Mahfud. “Kegiatan siang hari ini merupakan bagian dari upaya dari TNI-Polri untuk membantu Tim Satgas Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid 19 Pemkab untuk mensusekseskan implementasi dari Impres No 6/2020,” kata Rama, sapaan akrab Kapolres. Targetnya, agar disiplin wajib bermasker dan protokol kesehatan lainnya bisa membudaya di kalangan masyarakat. Sejumlah warga yang terdeteksi tidak memakai masker terjaring Tim Satgas yang menyisir pusat toko perhiasan di sepanjang Jalan Panglima Sudirman. Juga ketika menapaki sepanjang Jalan Trunojoyo, Joktole, Mayjen Sungkonmo dan Jalan A Yani yang dikenal sebagai pusat perbelanjaan. Warga yang terjaring, selain dapat jatah masker gratis juga langsung diedukasi dengan cara yang humanis. Juga diingatkan akan bahaya pandemi covid 19 masih terus berlanjut. Penindakan hukum berupa sanksi ringan seperti mengucapkan teks Pancasila dan pust-up juga mulai diterapkan. ”Bagi mereka yang sudah mengisi formulir, jika tertangkap lagi, wajib menjalani sanksi sosial seperti membersihkan masjid, kompleks pamakaman umum dan lainnya,” pungkas Rama Samtama Putra. (ras)

Tags :
Kategori :

Terkait