7. Jule Akan Menjalani Rehabilitasi
Polisi menyatakan Jule akan menjalani proses rehabilitasi karena dikategorikan sebagai pemakai.
BACA JUGA:Gantikan Bong, Pengguna Manfaatkan Vape sebagai Media Hisap Narkotika
Michael mengatakan keputusan tersebut didasarkan antara lain pada barang bukti yang ditemukan, hasil interogasi, serta proses penyidikan.
Gempur Rokok Illegal--
"Untuk JP, karena berdasarkan barang bukti itu cuma satu yang berisikan vape dan tiga habis pakai, serta berdasarkan interogasi dan penyidikan lainnya untuk status di kepolisian, kami terapkan restorative justice," terang Michael.
BACA JUGA:Liquid Vape Bercukai Diklaim Aman, Vape On Tolak Produk Racikan Rumahan
"JP itu sebagai pemakai dan selanjutnya diasesmen, kemudian akan direhabilitasi," sambungnya. (*/fer)