SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Empat Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Nusumma resmi dikonsolidasikan menjadi satu entitas. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat permodalan, teknologi, manajemen risiko, hingga kualitas layanan kepada masyarakat.
Penggabungan tersebut menyatukan PT BPR Nusumma Jateng, PT BPR Nusumma Jawa Barat, dan PT BPR Nusumma Jogja ke dalam PT BPR Nusumma Jatim sebagai BPR penerima penggabungan.
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 OJK Jawa Timur Nasirwan mengatakan, penggabungan ini diharapkan membuat kapasitas BPR semakin kuat dalam menghadapi perkembangan industri jasa keuangan.
Menurutnya, konsolidasi tidak sekadar menyatukan empat lembaga, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat fondasi operasional dan bisnis BPR.
Mini kidi--
"Dengan dilaksanakannya penggabungan keempat BPR, diharapkan konsolidasi ini dapat memperkuat struktur dan kapasitas BPR," kata Nasirwan, dari keterangan yang diterima Memorandum, Kamis, 17 September 2026.
BACA JUGA:OJK Dorong Bank Blokir 38.375 Rekening Terindikasi Judi Online
Ia menjelaskan, penggabungan dapat memperkuat ketahanan permodalan sekaligus meningkatkan kecukupan infrastruktur teknologi informasi. Penerapan manajemen risiko dan tata kelola juga diharapkan semakin baik.
Dengan struktur yang lebih kuat, BPR hasil konsolidasi diharapkan mampu bekerja lebih efisien dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta pelaku usaha di daerah.
Adapun PT BPR Nusumma Jateng sebelumnya berkedudukan di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. PT BPR Nusumma Jawa Barat berada di Kabupaten Tasikmalaya, sedangkan PT BPR Nusumma Jogja berkedudukan di Kabupaten Sleman.
BACA JUGA:OJK Jatim Layani 9.306 Konsultasi, Keluhan Warga Banyak Soal Kredit dan SLIK
Sementara PT BPR Nusumma Jatim sebagai penerima penggabungan berkedudukan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Nasirwan menambahkan, keberadaan BPR yang sehat dan kuat memiliki posisi penting dalam mendukung perekonomian daerah. Terutama karena BPR memiliki kedekatan dengan masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan akses layanan perbankan.
Dalam kesempatan yang sama, OJK juga menyerahkan Salinan Keputusan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan calon pemegang saham pengendali, calon anggota dewan komisaris, dan calon anggota direksi PT BPR Nusumma Jatim hasil penggabungan.