Surabaya, memorandum.co.id – Masih ingat dengan bidan aborsi janin lima bulan yang dimintai bantuan pasangan muda RA dan MZ karena tidak menginginkan kelahiran janin yang dikandungnya. Kasus ini akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (26/8/2020). Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Anggraini, bahwa Siti Malikah (32), bertemu RA dan MZ setelah dikenalkan dokter di salah satu rumah sakit swasta di Surabaya. Mereka sempat meminta tolong ke dokter itu untuk mengaborsi. Namun, ditolak karena rumah sakit tidak melayani aborsi. Setelah berkomunikasi melalui WhatsApp (WA), terdakwa mengaborsi janin di kawasan Sambikerep pada 12 Maret. “Terdakwa menyarankan RA berpuasa selama enam jam. Dan meminta biaya Rp 3 juta," ujar JPU Anggraini. Terdakwa kemudian mulai mengaborsi dengan memberikan obat-obatan yang dimasukkan ke dalam infus kepada RA. Saat aborsi, RA sempat pingsan dan mengalami pendarahan. Belum sempat janin keluar, RA yang siuman diminta kembali ke kosnya dan kembali lagi keesokan harinya untuk mengeluarkan janin. RA sempat berkonsultasi dengan terdakwa melalui WA karena janinnya tidak keluar. Terdakwa menyarankan agar pasiennya beraktivitas berat supaya janinnya cepat keluar. Tiga hari kemudian, RA sakit perut. "Terdakwa jongkok di kamar mandi dan janinnya keluar. Karena kondisinya sudah kemas dan mau pingsan, saksi RA dibawa ke rumah sakit," katanya. Dari situlah praktik aborsi terdakwa terbongkar. Pihak rumah sakit menanyakan janin yang dilahirkan ternyata sudah dibuang MZ. Atas dakwaan JPU, terdakwa tidak keberatan. Sementara itu, Dimas Aulia Rahman, penasihat hukum terdakwa meminta sidang dilanjutkan pada pokok perkara. "Saya masih belum bisa berkomentar karena belum baca dakwaan," singkat Dimas seusai sidang. (fer/gus)
Bidan Aborsi Janin Lima Bulan Diadili
Rabu 26-08-2020,20:01 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,10:07 WIB
Sidang ke-3 Kasus Maidi Madiun Cs (4): Ketua REI Sebut Hery Tawang 'Sekda Bayangan', Ungkap Cerita Umrah
Senin 29-06-2026,09:56 WIB
Omzet Menggiurkan, Penjual Rokok Ilegal di Surabaya Makin Menjamur
Senin 29-06-2026,14:29 WIB
Tangkap 24 Demonstran #IndonesiaSekarat di Surabaya, Polisi Pulangkan 14 Orang
Senin 29-06-2026,16:34 WIB
Unugiri Masuk Kampus Riset Terbaik Jatim, Raih 25 Hibah Penelitian Nasional dan SINTA Score Tertinggi
Senin 29-06-2026,12:29 WIB
UKK Rampung, Lima Kandidat Dirut Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun Tunggu Hasil Penilaian
Terkini
Senin 29-06-2026,22:47 WIB
Kontra Paraguay, Die Panzer Lebih Diunggulkan Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Senin 29-06-2026,22:40 WIB
Exco PSSI Surabaya Saiful Anam Jagokan Belanda Menang Tipis Dalam Duel Kontra Maroko
Senin 29-06-2026,22:24 WIB
Tim Jejak Sang Fajar Juarai Festival Mural Bung Karno 2026 di Lamongan
Senin 29-06-2026,22:21 WIB
Lamongan Raih PPA Award Jatim 2026 dalam Kelembagaan Terbaik Cegah Perkawinan Anak
Senin 29-06-2026,21:56 WIB