BACA JUGA:Pelindo Regional 3 Sub Regional Jawa Dorong Pelestarian Lingkungan Lewat Lomba Hias Kampung
Sementara itu, Direktur Manajemen Risiko Pelindo Boy Robyanto mengatakan, sebagai BUMN yang mengelola bisnis kepelabuhanan, Pelindo memiliki tanggung jawab memastikan setiap keputusan bisnis dilakukan secara prudent, transparan, dan sesuai prinsip GCG.
"Kami ingin memastikan bahwa keberanian mengambil keputusan bisnis berjalan beriringan dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik," kata Boy.
BACA JUGA:Pelindo Apresiasi Kejari Tanjung Perak Selamatkan Aset dan Keuangan Negara Rp14,2 Miliar
Menurut Boy, dinamika bisnis kepelabuhanan membutuhkan keputusan yang cepat dan tepat. Namun, kecepatan tersebut harus tetap ditopang proses yang terukur, berbasis data, serta mempertimbangkan aspek risiko dan kepatuhan.
"Pemahaman terhadap Business Judgment Rule menjadi penting agar jajaran manajemen memiliki landasan yang kuat dalam mengambil keputusan, sekaligus memahami batasan-batasan yang harus diperhatikan untuk memitigasi risiko hukum," ujarnya.
BACA JUGA: Pelindo Diminta Perkuat Sistem Antrean Truk Ro-Ro di Surabaya untuk Cegah Parkir Liar
Gempur Rokok Illegal--
Melalui FGD tersebut, Pelindo berharap terbangun kesamaan pemahaman antara jajaran perusahaan dan aparat penegak hukum mengenai pengambilan keputusan bisnis yang profesional dan sesuai tata kelola.
Penguatan pemahaman BJR juga diharapkan mampu menciptakan budaya pengambilan keputusan yang sehat, transparan, akuntabel, prudent, dan berkelanjutan di lingkungan Pelindo Regional 3. (rio)