Gresik, memorandum.co.id - Untuk menanggulangi bahaya pencemaran lingkungan dan bahaya keamanan wilayah laut, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kabupaten Gresik bersama sepuluh perusahaan penyedia layanan sandar kapal asing menggelar Join Exercise Internasional Ship and Port Security (ISPS) Code, Rabu (26/8). Dalam latihan bersama tersebut mengangkat dua materi besar. Antara lain ISPS Code yang berkaitan dengan keamanan kapal serta fasilitas pelabuhan dan penanggulangan pencemaran lingkungan. Kepala KSOP Gresik, Totok W menuturkan, kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan yang harus dilaksanakan oleh pelabuhan taraf internasional. Jika tidak melaksanakan simulasi ISPS Code, pelabuhan tidak bisa mendapatkan Statement of Compliance Of A Port Facility (SOCPF). "Latihannya mengenai penanggulangan ketika terjadi tumpahan minyak di laut dan apabila terjadi gangguan keamanan di perairan laut seperti penyelundupan, penyusup dan lain sebagainya," beber Totok. Dari join exercise tersebut diharapkan pihak pelabuhan lebih tanggap jika permasalahan-permasalahan sewaktu-sewaktu terjadi. Sehingga segala bentuk kemungkinan buruk bisa diminimalisir. "Ini merupakan standar peraturan internasional, sifatnya rutinitas. Harus dilaksanakan untuk membiasakan dalam kondisi yang tidak diinginkan," tegasnya. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak lima kapal diterjunkan. Kapal-kapal tersebut kemudian melakukan simulasi di masing-masing perairan pelabuhan. Masing-masing kapal dan pelabuhan melakukan simulasi secara mandiri. Aktivitas tersebut didokumentasikan dan langsung tersambung dengan KSOP Gresik. Sehingga petugas dari KSOP bisa memantau dan memberikan arahan secara virtual. Joint Exercise tersebut dipantau langsung Direktur PT Kaneta Efka Jaya, Tri Hastuti selaku pihak penyelenggara atau lembaga sertifikasi pelabuhan. Ia menuturkan, sebagai pelabuhan yang digunakan untuk bersandar kapal-kapal asing, pelabuhan compli harus melaksanakan simulasi tersebut setiap tahunnya. Sifatnya wajib. "Harus dilaksanakan, untuk menguji pelayanan pelabuhan. Untuk mendapatkan sertifikat SOCPF. Sertifikat tersebut sebagai penilaian pertimbangan kapal asing untuk bersandar," ujarnya. Sertifikat SOCPF merupakan prasyarat pelabuhan boleh digunakan sebagai dermaga untuk kapal-kapal besar asing. Sertifikat itu menjadi syarat masuk organisasi maritim dunia IMO. Masanya dalam lima tahun habis, dan setiap tahun harus mengadakan assesment. "Jika tidak melaksanakan simulasi ISPS Code, izin IMO akan dicabut," ujarnya. Gampangnya, SOCPF adalah sertifikat keamanan pelabuhan. Jika pelabuhan sudah memiliki sertifikat tersebut, maka dikatakan layak dan aman untuk bersandar. Dalam joint exercise tersebut hadir 10 perusahaan di wilayah Gresik yang ikut bekerja sama. Diantaranya, PT Smelting, PT Petrokimia Gresik, PT Wilmar, PT Pelindo III Cabang Gresik, PT Karya Indah Alam Sejahtera, PT Maspion, PT Delta Artha Bahari Nusantara, Pembangkit Listrik Jawa Bali dan PT Berlian Manyar Sejahtera.(and/har)
10 Perusahaan Ikuti Simulasi ISPS Code Bareng KSOP Gresik
Rabu 26-08-2020,15:55 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 02-05-2026,20:54 WIB
Polresta Sidoarjo Gelar Kerja Bakti Dukung Gerakan Indonesia ASRI
Sabtu 02-05-2026,15:09 WIB
Gaptek Jadi Kendala, Sopir Truk Enggan Gunakan MyPertamina
Sabtu 02-05-2026,14:23 WIB
Loyalis PSHT Madiun Raya Deklarasi Sikap Jelang Suro 2026, Soroti Polemik dan Keamanan
Sabtu 02-05-2026,15:45 WIB
Perpres Nomor 27 Tahun 2026 Batasi Komisi Ojol, Lia Istifhama Sebut Tekan Aplikator Nakal
Sabtu 02-05-2026,15:00 WIB
Starting Lineup Persebaya VS PSBS Biak, Misi Besar Bernardo Tavares Lanjutkan Tren Kemenangan
Terkini
Minggu 03-05-2026,14:06 WIB
Fun Run JConnect Run Soerabaja 10K di Surabaya Dimeriahkan 10 Komunitas Lari
Minggu 03-05-2026,14:00 WIB
Perahu Muat Besi Tua Karam di Perairan Gresik, 1 ABK Tewas dan 2 Hilang
Minggu 03-05-2026,13:51 WIB
Mars Bima Onthel Diluncurkan di Ambulu Jember, Jadi Kado Hari Buruh
Minggu 03-05-2026,13:43 WIB
Pembunuhan Wonokusumo Jaya Baru Terungkap, Dipicu Lihat Foto Istri dengan Pria Lain di Medsos
Minggu 03-05-2026,13:29 WIB