Gresik, memorandum.co.id - Untuk menanggulangi bahaya pencemaran lingkungan dan bahaya keamanan wilayah laut, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kabupaten Gresik bersama sepuluh perusahaan penyedia layanan sandar kapal asing menggelar Join Exercise Internasional Ship and Port Security (ISPS) Code, Rabu (26/8). Dalam latihan bersama tersebut mengangkat dua materi besar. Antara lain ISPS Code yang berkaitan dengan keamanan kapal serta fasilitas pelabuhan dan penanggulangan pencemaran lingkungan. Kepala KSOP Gresik, Totok W menuturkan, kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan yang harus dilaksanakan oleh pelabuhan taraf internasional. Jika tidak melaksanakan simulasi ISPS Code, pelabuhan tidak bisa mendapatkan Statement of Compliance Of A Port Facility (SOCPF). "Latihannya mengenai penanggulangan ketika terjadi tumpahan minyak di laut dan apabila terjadi gangguan keamanan di perairan laut seperti penyelundupan, penyusup dan lain sebagainya," beber Totok. Dari join exercise tersebut diharapkan pihak pelabuhan lebih tanggap jika permasalahan-permasalahan sewaktu-sewaktu terjadi. Sehingga segala bentuk kemungkinan buruk bisa diminimalisir. "Ini merupakan standar peraturan internasional, sifatnya rutinitas. Harus dilaksanakan untuk membiasakan dalam kondisi yang tidak diinginkan," tegasnya. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak lima kapal diterjunkan. Kapal-kapal tersebut kemudian melakukan simulasi di masing-masing perairan pelabuhan. Masing-masing kapal dan pelabuhan melakukan simulasi secara mandiri. Aktivitas tersebut didokumentasikan dan langsung tersambung dengan KSOP Gresik. Sehingga petugas dari KSOP bisa memantau dan memberikan arahan secara virtual. Joint Exercise tersebut dipantau langsung Direktur PT Kaneta Efka Jaya, Tri Hastuti selaku pihak penyelenggara atau lembaga sertifikasi pelabuhan. Ia menuturkan, sebagai pelabuhan yang digunakan untuk bersandar kapal-kapal asing, pelabuhan compli harus melaksanakan simulasi tersebut setiap tahunnya. Sifatnya wajib. "Harus dilaksanakan, untuk menguji pelayanan pelabuhan. Untuk mendapatkan sertifikat SOCPF. Sertifikat tersebut sebagai penilaian pertimbangan kapal asing untuk bersandar," ujarnya. Sertifikat SOCPF merupakan prasyarat pelabuhan boleh digunakan sebagai dermaga untuk kapal-kapal besar asing. Sertifikat itu menjadi syarat masuk organisasi maritim dunia IMO. Masanya dalam lima tahun habis, dan setiap tahun harus mengadakan assesment. "Jika tidak melaksanakan simulasi ISPS Code, izin IMO akan dicabut," ujarnya. Gampangnya, SOCPF adalah sertifikat keamanan pelabuhan. Jika pelabuhan sudah memiliki sertifikat tersebut, maka dikatakan layak dan aman untuk bersandar. Dalam joint exercise tersebut hadir 10 perusahaan di wilayah Gresik yang ikut bekerja sama. Diantaranya, PT Smelting, PT Petrokimia Gresik, PT Wilmar, PT Pelindo III Cabang Gresik, PT Karya Indah Alam Sejahtera, PT Maspion, PT Delta Artha Bahari Nusantara, Pembangkit Listrik Jawa Bali dan PT Berlian Manyar Sejahtera.(and/har)
10 Perusahaan Ikuti Simulasi ISPS Code Bareng KSOP Gresik
Rabu 26-08-2020,15:55 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-05-2026,11:44 WIB
Aturan KRIS BPJS Masih Tahap Uji Coba, Rumah Sakit di Surabaya Belum Berani Ubah Total Ruang Inap
Sabtu 23-05-2026,10:25 WIB
Respons Aduan Warga, Polsek Sedati Periksa Warung Kopi di Desa Pepe yang Diduga Jadi Lokasi Judi
Sabtu 23-05-2026,22:13 WIB
Gus Fawait Tegaskan Penanganan Kemiskinan di Jember Butuh Gotong Royong
Sabtu 23-05-2026,07:26 WIB
Program MBG Serap 1,28 Juta Pekerja, Gerakkan Ekonomi Nasional dengan Keterlibatan Pemasok Lokal
Terkini
Sabtu 23-05-2026,22:17 WIB
Sapi “Kang Jo” Asal Lumajang Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden
Sabtu 23-05-2026,22:13 WIB
Gus Fawait Tegaskan Penanganan Kemiskinan di Jember Butuh Gotong Royong
Sabtu 23-05-2026,22:08 WIB
Four Points Tunjungan Plaza Gandeng Mash Moshem Indonesia Ajak Warga Surabaya Racik Parfum
Sabtu 23-05-2026,21:57 WIB
Polres Ngawi Tetapkan Pengasuh Ponpes sebagai Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati
Sabtu 23-05-2026,21:49 WIB