Surabaya, Memorandum.co.id - Saat menunggu pembeli di gang rumahnya di Jalan Plemahan IX, seorang pengedar sabu-sabu disergap anggota Reskrim Polsek Asemrowo. Petugas juga melakukan penggeledahan badan dan menemukan di saku celananya empat poket sabu yang diakui milik tersangka Iqka Riski Aminullah (19), warga Plemahan. Guna pengembangan lebih lanjut, petugas menggelandangnya berikut barang bukti ke Mapolsek Asemrowo. "Barang bukti empat poket, oleh tersangka dikemas menjadi empat bagian dalam empat plastik klip, masing-masing berisi 0,9 gram, 0,6 gram, 0,91 gram dan 0,96 gram," kata Kanitreskrim Polsek Asemrowo, Iptu Rizkika Atmadha, Rabu (26/8). Proses penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah maraknya peredaran barang haram tersebut di daerah Plemahan. Anggota kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan pengintaian. Hingga akhirnya, mendapati Iqki yang sedang menunggu pembeli di depan gang rumahnya. "Saat anggota kami datang, gerak-geriknya sangat mencurigakan, sehingga disergap anggota. Saat digeledah ditemukan barang bukti di saku celananya," beber Rizkika. Sementara Iqka kepada petugas mengaku baru beroperasi dua bulan. Untuk barang dibeli dengan sistem ranjau, tergantung pembelinya ketemuan di daerah mana. "Biasa saya beli 3-5 gram. Kemudian saya kurangi menjadi beberapa bagian untuk dijual lagi," kata Iqka, pria berambut gundul ini. Untuk pelangganya kebanyakan anak kos hingga karyawan di sekitar Plemahan. "Jika barang habis saya mendapatkan keuntungan Rp 500 ribu," ungkap Iqka. (rio)
Pengedar Sabu Plemahan Disergap Polisi saat Hendak Transaksi
Rabu 26-08-2020,15:25 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,20:49 WIB
Satpol PP Surabaya Segel Dua Rumah Biliar dan Panti Pijat Bandel saat Ramadan
Jumat 20-03-2026,00:00 WIB
Rumah Ditinggal Mudik? Ini Tips Lengkap agar Tetap Aman dari Pencurian dan Kebakaran
Kamis 19-03-2026,20:40 WIB
Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious ke Ribuan Pemudik
Kamis 19-03-2026,20:20 WIB
Pemerintah Tetapkan Lebaran 21 Maret 2026, Hilal Tidak Terlihat di Seluruh Indonesia
Kamis 19-03-2026,22:43 WIB
Mudik Gratis 2026 di Pasuruan, Polres Pastikan Kendaraan dan Sopir Aman
Terkini
Jumat 20-03-2026,19:00 WIB
Memaknai Idulfitri: Kembali Suci dan Menjadi Muslim yang Lebih Baik
Jumat 20-03-2026,18:00 WIB
Keutamaan Puasa Enam Hari di Bulan Syawal setelah Idulfitri
Jumat 20-03-2026,17:02 WIB
Polsek Balongbendo Terima Penitipan Kendaraan Pemudik, Warga Diimbau Mudik dengan Tenang
Jumat 20-03-2026,16:37 WIB
Polres Pasuruan Bekuk 5 Pengedar Sabu, Sita 255 Gram Senilai Rp 250 Juta
Jumat 20-03-2026,16:05 WIB