Surabaya, Memorandum.co.id - Raut wajah Setipanus Gunawan sontak pucat saat sejumlah polisi berpakaian preman menggerebek rumahnya di Jalan Sememi Baru I, Selasa (11/8/2020) pagi. Gelagat mencurigakan pun muncul dari tubuh pria berusia 32 tahun itu. Saat diminta menunjukkan barang bukti narkoba, Setipanus hanya bisa mengangguk sembari menyerahkan poket sabu dan dua butir pil ekstasi. "Tersangka merupakan TO (target operasi-red) kami yang sudah lama kami buru," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Rabu (26/8). Selain satu poket sabu seberat 0,40 dan dua butir pil ekstasi, petugas juga menyita timbangan elektrik, 3 sendok modifikasi untuk membagi sabu, satu bendel plastik klip baru dan dua unit HP. "Oleh tersangka, semua barang itu disimpan di tas pinggang yang digantung di dinding kamar," lanjut Memo.(fdn)
Pengedar Sabu dan Ekstasi Sememi Baru Digerebek Polisi
Rabu 26-08-2020,14:15 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
PJT 1 Terapkan Aturan Baru Gate Portal di Kawasan Bendungan Lahor Malang
Sabtu 09-05-2026,18:45 WIB
Dugaan Korupsi RSUD Dr Soetomo Diselidiki Kejari Surabaya, Pemprov Jatim Klaim Sudah Ditindaklanjuti
Sabtu 09-05-2026,22:07 WIB
Ketua Tim SNPMB 2026 Sebut 90 Persen Praktik Joki UTBK Bidik Jurusan Kedokteran
Sabtu 09-05-2026,19:07 WIB
Dukung Pemberdayaan, Ketua Bhayangkari Kediri Hadiri HKG PKK Ke-54
Sabtu 09-05-2026,22:32 WIB
Festival Rujak Uleg Surabaya 2026, Pertandingan Rasa Paling Panas Sedunia
Terkini
Minggu 10-05-2026,18:01 WIB
Cekcok Berujung Pemukulan di Pakuwon City, WNA Asal Cina Dilaporkan
Minggu 10-05-2026,17:54 WIB
Ahli Pidana Minta Kepala Cabang Bank Diperiksa dalam Kasus Kredit Fiktif
Minggu 10-05-2026,17:21 WIB
IKA FSLDK Indonesia Teguhkan Integritas dan Kolaborasi Alumni Dakwah Kampus
Minggu 10-05-2026,17:14 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran 1.500 Botol Arak Bali Ilegal di Malang
Minggu 10-05-2026,17:01 WIB