Surabaya, Memorandum.co.id - Raut wajah Setipanus Gunawan sontak pucat saat sejumlah polisi berpakaian preman menggerebek rumahnya di Jalan Sememi Baru I, Selasa (11/8/2020) pagi. Gelagat mencurigakan pun muncul dari tubuh pria berusia 32 tahun itu. Saat diminta menunjukkan barang bukti narkoba, Setipanus hanya bisa mengangguk sembari menyerahkan poket sabu dan dua butir pil ekstasi. "Tersangka merupakan TO (target operasi-red) kami yang sudah lama kami buru," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Rabu (26/8). Selain satu poket sabu seberat 0,40 dan dua butir pil ekstasi, petugas juga menyita timbangan elektrik, 3 sendok modifikasi untuk membagi sabu, satu bendel plastik klip baru dan dua unit HP. "Oleh tersangka, semua barang itu disimpan di tas pinggang yang digantung di dinding kamar," lanjut Memo.(fdn)
Pengedar Sabu dan Ekstasi Sememi Baru Digerebek Polisi
Rabu 26-08-2020,14:15 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,06:26 WIB
Sidang ke-7 Maidi Madiun (6): Ajudan Diminta Penyidik Telephone Thariq saat OTT, Maidi Sedang Olahraga
Senin 03-08-2026,12:41 WIB
Pimpin Apel Perdana, AKBP Yenni Diarty Minta Anggota Hadir untuk Masyarakat
Senin 03-08-2026,19:27 WIB
DLH Surabaya Tempuh Jalur Hukum usai 45 Fasilitas Umum Aset Pemkot Hilang, Siapkan Hadiah Rp300 Ribu
Senin 03-08-2026,10:46 WIB
GOR Wilis Kota Madiun Bakal Disulap Jadi Sport Center Standar Nasional
Terkini
Senin 03-08-2026,22:26 WIB
Silaturahmi ke Ponpes Lirboyo, Kapolres Kediri Kota Perkuat Sinergi dengan Ulama
Senin 03-08-2026,22:22 WIB
Perkuat Sinergi, Kapolres Kediri Kota Silaturahmi dan Kunjungan Kerja ke Forkopimda
Senin 03-08-2026,22:16 WIB
Diduga Rem Blong, Warga Situbondo Tewas Tertimpa Motor di Dasar Jurang
Senin 03-08-2026,22:12 WIB
Korban KMP Mutiara Sentosa 2 Dijamin Jasa Raharja, Santunan Meninggal Dunia Rp50 Juta
Senin 03-08-2026,22:09 WIB