Pengedar Sabu dan Ekstasi Sememi Baru Digerebek Polisi

Rabu 26-08-2020,14:15 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Raut wajah Setipanus Gunawan sontak pucat saat sejumlah polisi berpakaian preman menggerebek rumahnya di Jalan Sememi Baru I, Selasa (11/8/2020) pagi. Gelagat mencurigakan pun muncul dari tubuh pria berusia 32 tahun itu. Saat diminta menunjukkan barang bukti narkoba, Setipanus hanya bisa mengangguk sembari menyerahkan poket sabu dan dua butir pil ekstasi. "Tersangka merupakan TO (target operasi-red) kami yang sudah lama kami buru," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Rabu (26/8). Selain satu poket sabu seberat 0,40 dan dua butir pil ekstasi, petugas juga menyita timbangan elektrik, 3 sendok modifikasi untuk membagi sabu, satu bendel plastik klip baru dan dua unit HP. "Oleh tersangka, semua barang itu disimpan di tas pinggang yang digantung di dinding kamar," lanjut Memo.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait