Surabaya, Memorandum.co.id - Raut wajah Setipanus Gunawan sontak pucat saat sejumlah polisi berpakaian preman menggerebek rumahnya di Jalan Sememi Baru I, Selasa (11/8/2020) pagi. Gelagat mencurigakan pun muncul dari tubuh pria berusia 32 tahun itu. Saat diminta menunjukkan barang bukti narkoba, Setipanus hanya bisa mengangguk sembari menyerahkan poket sabu dan dua butir pil ekstasi. "Tersangka merupakan TO (target operasi-red) kami yang sudah lama kami buru," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Rabu (26/8). Selain satu poket sabu seberat 0,40 dan dua butir pil ekstasi, petugas juga menyita timbangan elektrik, 3 sendok modifikasi untuk membagi sabu, satu bendel plastik klip baru dan dua unit HP. "Oleh tersangka, semua barang itu disimpan di tas pinggang yang digantung di dinding kamar," lanjut Memo.(fdn)
Pengedar Sabu dan Ekstasi Sememi Baru Digerebek Polisi
Rabu 26-08-2020,14:15 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,17:06 WIB
Optimistis Menang, Calon Bupati Tulungagung Nomor Urut 1 Gatut Sunu Coblos di TPS 02 Desa Gandong
Kamis 28-11-2024,06:08 WIB
Pasangan dr. Aminuddin-Ina Dwi Lestari Menang di Pilkada Kota Probolinggo 2024
Rabu 27-11-2024,21:24 WIB
Paslon FAHAM Deklarasikan Kemenangan Berdasarkan Quick Count Pilkada Sumenep
Rabu 27-11-2024,19:04 WIB
Suara Cabup Probolinggo Gus Haris-Lora Fahmi Unggul di Pilkada 2024
Terkini
Kamis 28-11-2024,13:39 WIB
Kapolsek Temayang Pantau Tempat Penyimpanan Logistik Kotak Suara di Kecamatan
Kamis 28-11-2024,13:36 WIB
Sosok Martha Chrisma, Marketing Communication Hotel yang Berjiwa Sosial Tinggi
Kamis 28-11-2024,13:23 WIB
Seruduk Ekor Truk di Tol Gresik, Ibu, Anak dan Baby Sitter Tewas
Kamis 28-11-2024,13:20 WIB
Cerita Mahasiswa Unair Belajar di Eropa, Jadi Volunteer Kelompok Disabilitas
Kamis 28-11-2024,13:06 WIB