“Kalau ada kegiatan, perizinan harus dilakukan terlebih dahulu. Kita harus memastikan apakah SPPG itu layak atau tidak. Jangan sampai kegiatan sudah berjalan, izinnya baru dijalankan,” tegasnya.
BACA JUGA:Keracunan MBG Sidoarjo, Wagub Emil: Langkah Hukum Harus Dikoordinasikan dengan Aparat
Bupati meminta ada penguatan pendampingan dan pembekalan bagi pengelola SPPG. Hal tersebut diperlukan agar setiap pengelola memahami tugas dan tanggungjawabnya. Terutama dalam menjaga kualitas serta keamanan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.
Ia mengingatkan pengelola SPPG agar tidak menggunakan bahan makanan yang sudah tidak layak. Apabila ditemukan bahan yang kualitasnya tidak memenuhi standar, bahan tersebut harus segera dipisahkan dan tidak digunakan dalam proses penyediaan makanan.
“Kalau bahannya tidak bagus, jangan digunakan. Jangan sampai bahan yang tidak bagus tetap diolah, akhirnya yang menjadi korban adalah masyarakat dan pemerintah,” pesannya.
BACA JUGA:Keracunan MBG Sidoarjo, Wagub Emil: Langkah Hukum Harus Dikoordinasikan dengan Aparat
Bupati juga memerintahkan pengawasan dilakukan secara menyeluruh pada setiap tahapan pelaksanaan MBG. Mulai penerimaan bahan makanan, proses pengolahan, pengemasan, hingga pendistribusian kepada penerima manfaat.
Setiap proses harus dipastikan berjalan sesuai ketentuan. Dengan begitu, kualitas dan keamanan makanan benar-benar terjamin. Untuk memperkuat pengawasan, Bupati Subandi menyampaikan rencana pembentukan satuan tugas (satgas) tingkat Kabupaten Sidoarjo.
Gempur Rokok Illegal--
Satgas nantinya diharapkan dapat melakukan pengawasan secara lebih terkoordinasi dengan melibatkan perangkat daerah terkait sampai tingkat kecamatan dan desa.
“Satgas Kabupaten Sidoarjo akan kita bentuk. Kita harus tahu proses MBG. Mulai bahan datang, pengolahan, penyelesaian masakan, pengemasan, sampai pengiriman,” tandasnya.
BACA JUGA:Kejagung Sita Aset Dadan Hindayana Senilai Rp8,43 Miliar Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain pengawasan terhadap bahan makanan dan proses pengolahan, Bupati Subandi meminta pengecekan terhadap kondisi sanitasi seluruh SPPG.
Bahkan, SPPG yang telah menyelesaikan proses perizinannya tetap perlu diperiksa ulang untuk memastikan sanitasi dan lingkungan pengolahan makanan memenuhi kelayakan.
“Yang izinnya sudah selesai juga dicek kembali, apakah sanitasinya layak atau tidak. Ini penting untuk menjaga kesehatan,” katanya.
BACA JUGA:Komnas HAM Minta SPPG Lokasi Dugaan Keracunan MBG Dihentikan Sementara