PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor membobol empat unit motor di Perumahan Oma Indah Kapuk, Desa Suwayuwo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, dalam waktu kurang dari 30 menit dan aksinya terekam CCTV, Senin 7 September 2026.
Aksi tersebut berlangsung antara pukul 01.35 hingga 02.02 WIB dengan pelaku melompati pagar cluster perumahan tanpa terpantau petugas keamanan.
Para pelaku menyasar kendaraan dengan sistem pengaman konvensional dan menghindari motor yang telah menggunakan sistem keyless.
BACA JUGA: Komplotan Curanmor Spesialis Rumah Kos Dibekuk di Pasuruan, 2 Pelaku Residivis
Mini kidi--
"Dari empat motor yang sempat dibongkar paksa, tiga kendaraan jenis Kawasaki Ninja dan Honda Scoopy gagal dibawa kabur, karena keburu dipergoki oleh pemilik rumah," terang Kasihumas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno, Selasa 8 September 2026.
Kendati demikian, para pelaku tetap berhasil membawa kabur satu unit motor matik milik warga. Kendaraan yang raib adalah Honda Beat Street tahun 2024 dengan nomor polisi N 2228 TEY.
BACA JUGA: Bekuk Pengedar Sabu di Pinggir Jalan Pasuruan, Polisi Temukan Buku Catatan Transaksi
Gempur Rokok Illegal--
Kasus pencurian beruntun tersebut telah dilaporkan warga ke Polsek Sukorejo. Aparat kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut dengan menerjunkan Unit Reserse Kriminal ke lokasi kejadian.
Joko Suseno menambahkan, pihak kepolisian saat ini tengah memburu para pelaku. Menurutnya, polisi telah mengantongi identitas serta ciri-ciri spesifik komplotan pencuri tersebut berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi di tempat kejadian. (kd/mh)