Aksi Damai Warga Terdampak JLLB Surabaya Berbuah Kesepakatan

Sabtu 05-09-2026,16:58 WIB
Reporter : Anwar Hidayat
Editor : Mochamad Syaifudin

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Warga terdampak pembangunan Jalur Lingkar Luar Barat (JLLB) di Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya, mencapai kesepakatan dengan kontraktor setelah aksi damai pada Senin 31 Agustus 2026.

Warga terdampak dari RT 1 hingga RT 3 di lingkungan RW 4 mencapai kesepakatan dengan pihak kontraktor pembangunan proyek strategis JLLB yang dikerjakan PT Modern dan PT Tiara.

Ketua RT 1 RW 4 Kelurahan Sememi, Miftakhul Janan mengonfirmasi persoalan warga yang sempat memicu aksi turun ke jalan pada Senin 31 Agustus 2026 telah terselesaikan dengan baik.

BACA JUGA:Soroti Pembangunan Proyek JLLB, Warga Sememi Sempat Lakukan Aksi Damai dengan Datangi Lokasi Proyek


Mini kidi--

Ia memastikan seluruh poin tuntutan yang diajukan masyarakat ketika aksi damai di lokasi pembangunan proyek telah disepakati pihak kontraktor secara langsung setelah aksi.

"Sudah ada kesepakatan. Tuntutan warga kemarin itu sudah disetujui oleh pihak kontraktor semua," ujar Janan saat dikonfirmasi Jumat 4 September 2026.

Janan menjelaskan penanganan keluhan warga berlangsung cepat pada hari yang sama saat aksi digelar karena pihak kontraktor langsung menemui perwakilan warga untuk bermusyawarah hingga mencapai kata damai.

Selain itu, setelah adanya kesepakatan kedua belah pihak, aktivitas pembangunan proyek JLLB kembali berjalan normal tanpa penghentian sementara.

BACA JUGA:DPRD Kota Surabaya Minta Pembangunan JLLB Terhubung Utuh, Tak Berhenti Sepotong-sepotong


Gempur Rokok Illegal--

"Setelah aksi demo kemarin, siang harinya pihak kontraktor sudah bisa bekerja lagi. Sudah tidak ada masalah, kita sudah damai dan tidak ada apa-apa lagi," terangnya.

Mengenai tuntutan ganti rugi atas dampak kebisingan, getaran, keretakan bangunan, maupun debu proyek, Janan membenarkan adanya kompensasi yang diberikan kepada warga terdampak di wilayahnya.

"Sesuai dengan tuntutan warga kemarin, kompensasi itu ada. Pokoknya semuanya sudah selesai, sudah damai, dan tidak ada tuntutan lagi ke depannya," tutupnya.(yat)

 

Kategori :