SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pembongkaran lapak pasar tumpah di Jalan Jagir Wonokromo 8 oleh Pemkot Surabaya membuat puluhan pedagang yang terdampak mengalami kebingungan.
Mayoritas Pedagang tidak menyangka lahan yang mereka jadikan sebagai tempat berjualan selama puluhan tahun harus ditertibkan oleh Pemkot Surabaya.
BACA JUGA:Kembalikan Fungsi Jalan dan Saluran, Pasar Tumpah Selatan DTC Wonokromo Ditertibkan
Irma salah satu pedagang yang terdampak penertiban lahan Pemkot sisi selatan DTC Wonokromo mengatakan dirinya telah berjualan selama 18 tahun dan kini harus menerima kenyataan pahit ditertibkan.
Mini kidi--
"Tanggapan pedagang ya sedih, ini tempat mata pencarian di sini, dibongkar, ya sedih, mau bagaimana lagi," ujar Irma, Senin 31 Agustus 2026.
BACA JUGA:Copet HP di Pasar Tumpah Jalan Pahlawan Surabaya Diamankan Polsek Bubutan
Irma menceritakan bahwa keberadaan lapaknya di jalan tersebut berawal dari usaha sang ibu yang kemudian diteruskannya olehnya.
Mengenai prosedur penertiban, ia mengonfirmasi bahwa Pemkot telah memberikan surat pemberitahuan hingga tiga kali sebelum tindakan pembongkaran dilakukan.
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Siapkan 2.700 Stan Gratis untuk Tertibkan Pasar Tumpah dan PKL
"Udah ada pemberitahuan, tiga kali ada pemberitahuan," katanya.
Meski Pemkot mengarahkan pedagang untuk menempati area dalam pasar, Irma membeberkan kekhawatiran para pedagang jika harus direlokasi ke stan lantai atas.
"Kalau pindah ke atas tidak mau, di atas sudah sepi, banyak stan yang tutup dan pembeli enggak ada yang masuk ke dalam, kalau dipindah ke dalam ya sama saja balik dari nol lagi," ungkapnya.
Gempur Rokok Illegal--
Selain itu, Irma mewakili pedagang yang terdampak berharap ada jalan keluar bagi nasib mereka dari pihak Kecamatan Wonokromo maupun Satpol PP.