BACA JUGA:Kadin Jatim dan Swisscontact Siapkan Fasilitator JOA untuk Perkuat Kurikulum Berbasis Industri
Menurut Masni, proses aksesi bukan sekadar menyelaraskan aturan, tetapi memastikan penyesuaian tersebut tidak mengorbankan kepentingan nasional dan justru meningkatkan daya saing industri.
"Jangan sampai upaya penyelarasan justru mengurangi daya saing kita dan industri. Sebaliknya, penyesuaian harus mampu memperkuat daya saing dunia usaha dan industri nasional," katanya.
Ketua Komite Tetap BIAC-OECD KADIN Indonesia, Rina Zoet menilai Jawa Timur memiliki posisi penting dalam melihat dampak nyata reformasi yang didorong OECD.
Pertumbuhan ekonomi Jatim pada 2026 sebesar 5,33 persen, dengan kisaran proyeksi 4,9-5,7 persen, ditopang industri pengolahan, perdagangan, pertanian, dan ekspor.
"Keberhasilan reformasi OECD akan sangat ditentukan oleh dampaknya terhadap pabrik, eksportir, pemasok, pekerja, dan UMKM Jawa Timur," kata Rina.
BACA JUGA:Kenaikan Dolar Mulai Memakan Korban, Kadin Jatim Minta Pemerintah Realokasi Anggaran KDMP
Menurutnya, peluang terbesar muncul ketika standar menjadi akses. Peningkatan kualitas, traceability, dan efisiensi dapat membuka rantai pasok bernilai tambah bagi manufaktur.
Kepastian aturan juga dapat menarik investasi, teknologi, dan kemitraan jangka panjang, sementara digitalisasi dan dukungan kepatuhan membuka peluang UMKM masuk ke ekosistem industri.
"Transisi hijau juga menjadi peluang bisnis melalui efisiensi energi, circularity, dan pembiayaan hijau. Di sisi lain, standar keterampilan dan keselamatan dapat meningkatkan kualitas pekerjaan dan produktivitas talenta," ujarnya.
BRICS Buka Pasar Baru
Di sisi lain, keanggotaan Indonesia di BRICS sejak Januari 2025 memperluas ruang kerja sama dengan negara berkembang dan emerging economies, terutama dalam perdagangan, keuangan, mata uang lokal, industri, energi, dan sumber daya strategis.
Masni mengatakan perubahan peta perdagangan global harus dimanfaatkan untuk melakukan diversifikasi pasar, menarik investasi, dan memperkuat produksi dalam negeri.
BACA JUGA:Kadin Jatim Dorong Sertifikasi Kompetensi untuk Perkuat SDM Hadapi Tantangan Global
Indonesia memiliki posisi strategis di sektor energi, mineral kritis, pangan, pupuk, dan manufaktur.
"Indonesia harus mampu memanfaatkan perubahan dalam peta perdagangan global ini untuk memperkuat industri nasional. Perdagangan bukan hanya mengenai aktivitas jual beli, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat produksi, investasi, dan ketahanan ekonomi nasional," ujarnya.