14.116 Warga Binaan Masuk DPT di Pemilu 2019

Jumat 05-04-2019,13:03 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Warga binaan pemasyarakatan (WBP) di 39 lapas/ rutan yang terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) di Pemilu 2019 sekitar 14.116 orang. Dari ribuan pemilih itu, mayoritas WBP masuk dalam kategori daftar pemilih tambahan (DPTb). "Jumlah tersebut masih bisa bertambah,” ujar Kasubid Bimbingan dan Pengentasan Anak Sukir, Jumat (5/4). Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan Pargiyono mengungkapkan, pihaknya saat ini masih mengupayakan perekaman KTP-E sebagai syarat WBP bisa menyalurkan hak suaranya. Lanjut Pargiyono, pihak KPU memberikan kebijakan penetapan DPT dan DPTb. Di  mana yang seharusnya 1 bulan sebelum hari pemungutan suara harus sudah fix, tapi ada kelonggaran sampai hari H. “Sepanjang surat suara masih ada dan identitas jelas serta terdaftar di DPT asal, maka akan diizinkan menyalurkan hak suaranya,” terang Pargiyono. Alasannya, sampai saat ini, jumlah WBP di Jatim lebih dari 27.000 orang. Dari jumlah itu, ada yang tidak punya hak pilih seperti anak dan WNA. Tapi jumlahnya tidak signifikan. “Saat ini yang kami gencarkan adalah koordinasi dengan dispendukcapil, apalagi saat ini WBP sudah bisa memilih walau hanya memiliki surat keterangan saja,” pungkas Pargiyono. (fer/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait