Bos Pasar Turi Henry J Gunawan Meninggal di Rutan Medaeng

Sabtu 22-08-2020,21:09 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Bos Pasar Turi, Henry J Gunawan meninggal di Rutan Medaeng, Sabtu (22/8/2020). Kabar kematian Henry J Gunawan yang saat ini menjalani hukuman kasus pemalsuan dokumen surat nikah itu dibenarkan Karutan Medaeng Handanu. "Inggih (iya), saya lagi nyusun kata-kata dulu biar urut nanti saya jelaskan. Terima kasih sudah konfirmasi ke kami," ujarnya. Disinggung soal meninggal jam berapa, Handanu kembali menegaskan bahwa biar runtut dan berita akurat masih disusun dulu. "Nanti saya pastikan dulu ke dokter," ujarnya. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kadiv Pemasyarakatan, Pargiyono. "Iya mas saya juga baru saja mendapat laporan via telepon dari Karutan Medaeng," singkatnya. Informasi yang ada, bahwa kematian Henry J Gunawan yang saat ini ditahan di blok H karena penyakit jantung. Seperti diketahui, Bos pasar turi Henry J Gunawan dan istrinya Iuneke Anggraini divonis masing-masing 3 tahun penjara dan 1 tahun 6 bulan, pada 19 Desember 2019. Majelis hakim menilai kedua terdakwa terbukti secara sah telah memalsukan keterangan pernikahan ke dalam akta autentik. (fer)

Tags :
Kategori :

Terkait