Pecatan Polisi Jadi Otak Curas, Lima Orang Diamankan

Jumat 21-08-2026,14:20 WIB
Reporter : Muhamad Hidayat
Editor : Fatkhul Aziz

Pasal tersebut diterapkan karena tindak pencurian dilakukan disertai kekerasan atau ancaman kekerasan, dilakukan pada malam hari di jalan umum, serta dilakukan secara bersama-sama dan bersekutu.

Hingga saat ini, jajaran Satreskrim Polresta Pasuruan Kota masihn terus mendalami kasus ini guna menelusuri kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain serta jaringan penadah yang lebih luas.(kd/mh)

Kategori :