GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Sebuah usaha tambal ban di tepi Jalan Kapten Darmo Sugondo 59, Kelurahan Indro, Kecamatan Kebomas, terbakar dan menghanguskan tumpukan ban truk, Rabu 19 Agustus 2026.
Dari informasi yang dihimpun, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 13.30 WIB itu pertama kali diketahui oleh Rudi, salah satu pekerja tambal ban tersebut. Dia sempat memadamkan api dengan alat seadanya, tetapi gagal.
Mini kidi--
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Gresik, Suyono, menyebut anggotanya langsung dikerahkan setelah mendapat laporan dari pemilik.
BACA JUGA:kebakaran Margomulyo, Peralatan Rumah Tangga di Gudang Ludes Tak Tersisa
“Awalnya mencoba dipadamkan sendiri, tapi tidak bisa karena hanya menggunakan ember berisi air ditambah angin kencang membuat api merembet ke tumpukan ban yang lain,” kata Suyono.
Api yang cepat membesar meludeskan tumpukan ban truk yang ada di tempat usaha tersebut. Pemilik pun hanya pasrah melihat barang-barangnya hangus dilalap api.
Gempur Rokok Illegal--
Pemadaman turut melibatkan Damkar PT Wilmar dan Damkar PT Sumber Mas. Api berhasil dijinakkan sekitar pukul 15.30 WIB tanpa adanya korban.
“Untuk penyebab kebakaran dan jumlah kerugiannya masih diselidiki,” tandasnya. (rez)