BACA JUGA:DLH Surabaya Tempuh Jalur Hukum usai 45 Fasilitas Umum Aset Pemkot Hilang, Siapkan Hadiah Rp300 Ribu
Upaya tersebut menunjukkan bahwa perang melawan sampah tidak hanya dilakukan di TPA. Sungai dan pesisir juga menjadi medan penting.
Melalui program Bersih Sungai dari Sampah (BERSUMPAH), DLH Jatim mengajak pemerintah daerah, TNI, industri, LSM, serta masyarakat menjaga sungai dari sampah. Sementara di wilayah pesisir, program SAGARA KITA diarahkan untuk membersihkan sampah sekaligus memulihkan ekosistem.
Aksi nyata juga terlihat dalam World Cleanup Day 2025. Di Sungai Legundi, Kota Probolinggo, lebih dari 650 peserta membersihkan sungai sepanjang sekitar 1,6 kilometer dan mengumpulkan sekitar 6,7 ton sampah. Di Pantai Lumpur Gresik terkumpul 505 kilogram sampah, sedangkan Pantai Gemah Tulungagung mencapai sekitar 1,9 ton.
BACA JUGA:DLH Gresik Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Diwacanakan Jadi Syarat Perpanjangan STNK
Di Sungai Surabaya, sekitar 1.100 peserta turut ambil bagian. Kegiatan itu juga disertai dukungan 15 drop box sampah, penanaman 185 bibit tanaman dan penebaran 10.000 bibit ikan.
Di sisi lain, sejumlah TPA di Jawa Timur mulai menghadapi persoalan kelebihan kapasitas. Kondisi ini mendorong Pemprov Jatim memperkuat pembangunan TPA Regional serta mendorong Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Surabaya Raya dan Malang Raya.
Sebagai informasi, PSEL Surabaya Raya meliputi kota surabaya, kab.gresik kab sidoarjo, kab lamongan. Sedangkan Malang Raya meliputi ( kab upaten Malang, kota Malang, Kota Batu.
BACA JUGA:DLH Situbondo Sebut Perizinan PT Fuyuan Lengkap, Minta Fungsi IPAL Dimaksimalkan
Pada Maret 2026, Pemprov Jatim menandatangani kerja sama dengan tujuh pemerintah kabupaten/kota di dua kawasan tersebut. PSEL Surabaya Raya diproyeksikan membutuhkan sekitar 1.000 ton sampah per hari, sementara potensi pasokan sampah dari kawasan Surabaya Raya mencapai sekitar 1.100 ton per hari dan Malang Raya sekitar 1.138,9 ton per hari.
Langkah itu menjadi bagian dari pergeseran paradigma. Sampah tidak lagi semata-mata dianggap sebagai limbah yang harus dibuang, tetapi juga sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan kembali, termasuk menjadi energi.
Untuk mempercepat perubahan tersebut, Pemprov Jatim juga menargetkan peningkatan Indeks Kinerja Pengelolaan Sampah (IKPS) menjadi 55,9 pada 2026. Dalam jangka panjang, RPJPD Jatim 2025-2045 menargetkan proporsi rumah tangga dengan layanan penuh pengumpulan sampah mencapai 90 persen pada 2045, sementara timbulan sampah terolah di fasilitas pengolahan ditargetkan mencapai 100 persen.
BACA JUGA:DLHKP Kota Pasuruan Segel Saluran Limbah Mie Gacoan, Dinilai Cemari Lingkungan
Kontribusi pemerintah kabupaten/kota menjadi sangat penting karena kewenangan utama pengelolaan sampah berada di tingkat daerah. Pemprov Jatim berperan melalui kebijakan, koordinasi, pembinaan serta dukungan sarana dan prasarana.
Kinerja daerah pun mulai menunjukkan hasil. Pada 2026, sebanyak 13 kabupaten/kota di Jawa Timur menerima penghargaan kinerja pengelolaan sampah, menjadi jumlah terbanyak dibandingkan provinsi lain dalam data tersebut.
Surabaya bahkan menjadi contoh di tingkat nasional. Berdasarkan penilaian kinerja pengelolaan sampah 2025, Kota Surabaya ditetapkan sebagai Kota Terbaik I dalam Pengelolaan Sampah tingkat nasional dengan predikat Sertifikat Menuju Kota Bersih.