LBH Tuding Intelijen Kebobolan soal Kerusuhan di Pandaan-Sukorejo

Kamis 13-08-2026,16:29 WIB
Reporter : Muhamad Hidayat
Editor : Mochamad Syaifudin

PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kericuhan yang melibatkan dua kelompok masyarakat di sepanjang jalan nasional Purwosari, Sukorejo dan Pandaan, Kabupaten Pasuruan mendapat sorotan dari unsur masyarakat. 

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Furqon melontarkan kritik tajam terhadap jajaran kepolisian. Khususnya tim intelijen Polres Pasuruan. Ia menilai telah terjadi kelengahan dalam hal pemetaan potensi kerawanan dan pengawasan di lapangan.

“Intelijen seharusnya sudah jauh-jauh hari melakukan pemetaan, mengingat ini kegiatan rutin setiap tahun yang dilintasi oleh kelompok usai mengadakan acara di Malang,” ujar Ketua LBH Furqon, pada Kamis 13 Agustus 2026.

Furqon menegaskan bahwa tindakan anarkisme yang berujung pada pembakaran fasilitas kepolisian dan penjarahan harta benda warga merupakan pelanggaran hukum serius, dan tidak boleh dianggap sepele. 

BACA JUGA:Polres Pasuruan Selidiki Insiden Pembakaran Mobil Polisi di Sukorejo


Mini kidi--

Pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas para pelaku perusakan dan pembakaran tersebut.

“Sudah kelewatan kejadian malam itu. Polisi harus mengusut siapa pelaku perusakan dan pembakaran mobil dinas Polres Pasuruan,” tegasnya.

Selain menuntut pengusutan pelaku anarkisme, LBH Furqon juga menyoroti nasib para korban dari unsur masyarakat sipil yang mengalami kekerasan fisik dan kerugian materiil akibat perampasan kendaraan di tengah jalan.

Pihaknya menilai, andai prosedur pengawalan dan pengamanan dilakukan secara maksimal sejak awal pergerakan massa, jatuhnya korban dari warga sipil semestinya dapat dihindari.

“Apalagi ada korban warga sipil dianiaya hingga kendaraan diambil. Petugas seharusnya mengawal kelompok tersebut untuk menghindari kericuhan yang terjadi,” tegasnya. 

BACA JUGA:Jalur Pandaan-Sukorejo Rusuh Ulah Oknum Suporter, Mobil Dinas Polisi Dibakar


Gempur Rokok Illegal--

Seperti diketahui, peristiwa kerusuhan antar suporter dan ditambah massa pecah di Jalan Malang - Surabaya, tepatnya di wilayah Purqosari, Sukorejo dan Pandaan. Kerusuhan terjadi sejak Senin 10 Agustus 2026 tengah malam hingga Selasa dini hari (11/8). Kerusuhan tersebut meninggalkan dampak yang cukup luas. 

Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono menyebutkan bahwa konflik antarkelompok tersebut bermula dari kegiatan di luar daerah yang kemudian bergeser dan pecah di jalur lintas Malang - Surabaya, tepatnya antara Purwosari - Pandaan. 

Kategori :