Cegah Website Pemkot Disusupi Judi Online, 300 Aplikasi Digital Diawasi Setiap Hari

Senin 10-08-2026,12:36 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Fatkhul Aziz

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meningkatkan pengamanan sistem digital untuk mengantisipasi aksi peretasan website pemerintah yang belakangan kerap dimanfaatkan untuk menyisipkan konten promosi judi online.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sistem pengamanan terhadap aplikasi digital yang berada dalam pengampuan Diskominfo.

BACA JUGA:Kemkomdigi Helat SOHIB Berkelas Surabaya, Diskominfo Jatim: Perkuat Literasi Digital dan Etika Bermedia Sosial

“Untuk pengamanan website Pemkot, kami sudah mempersiapkan,” katanya kepada Memorandum


Mini kidi--

Menurutnya, terdapat sekitar 300 aplikasi digital yang saat ini berada dalam pengampuan Diskominfo. Aplikasi tersebut mencakup website perangkat daerah hingga berbagai platform pelayanan publik.

"Ada 300 apliaksi mulai website sampai pelayanan publik digital yang diampu oleh Kominfo. Setiap hari selalu dimonitor aplikasi digital tersebut," ujarnya. 

BACA JUGA:Lapor Cak Eri Terima 13.091 Aduan, Dinkominfo Surabaya Sebut Keluhan Parkir Paling Dominan

Pemantauan dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi kerentanan sistem. Jika ditemukan celah keamanan, OPD pengelola diminta segera melakukan perbaikan dan penguatan sistem agar tidak dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Apabila ada potensi peretasan atau kelemahan sistem, kita sampaikan kepada OPD pengelola aplikasi untuk mendapatkan perbaikan sistem,” kata Eddy. 

Upaya tersebut dinilai penting mengingat website pemerintah tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga mendukung berbagai layanan publik secara digital. 


Gempur Rokok Illegal--

Peretasan yang berujung pada penyisipan konten ilegal, termasuk promosi judi online, berpotensi mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.

Selain pemantauan rutin, Diskominfo Surabaya juga menerapkan standar keamanan informasi melalui ISO 27001. Standar tersebut menjadi bagian dari tata kelola keamanan informasi dalam pengelolaan sistem digital Pemkot Surabaya.

“Sudah mendapatkan standar keamanan informasi melalui ISO 27001,” tegas Eddy.

Kategori :