Seleksi Dirut KBS Surabaya Dibuka Nasional, Eri Cahyadi Tekankan Integritas dan Akuntabilitas

Senin 03-08-2026,15:59 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Mochamad Syaifudin

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka seleksi Direktur Utama Perumda Kebun Binatang Surabaya secara nasional di tengah penyidikan dugaan korupsi, dengan menekankan integritas dan akuntabilitas sebagai syarat utama calon pimpinan.

Proses pencarian nahkoda baru Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kebun Binatang Surabaya (KBS) dimulai di tengah sorotan publik terhadap dugaan korupsi pengelolaan keuangan yang sedang diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Di tengah situasi tersebut, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa akuntabilitas menjadi syarat mutlak yang harus dimiliki calon Direktur Utama (Dirut) KBS.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Tim Panitia Seleksi (Pansel) telah membuka pendaftaran seleksi Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Perumda KBS pada 13–31 Juli 2026. Pengumuman dan persyaratan seleksi dipublikasikan secara terbuka melalui laman resmi Pemkot Surabaya.

BACA JUGA:Kejati Jatim Dalami Keterlibatan Pihak Lain Kasus Korupsi KBS, Soroti Eks Dirut Rangkap Tiga Jabatan


Mini kidi--

Eri mengatakan, tidak ada penekanan khusus kepada calon Dirut KBS selain menjalankan amanah mengelola anggaran secara bertanggung jawab dan akuntabel. Menurutnya, prinsip tersebut berlaku bagi seluruh pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD).

"Jadi sebenarnya tidak ada yang ditekankan. Semua kepala BUMD itu kan bertanggung jawab penuh terhadap anggarannya," ujar Eri, Senin, Senin 3 Agustus 2026.

Menurut dia, pengelolaan anggaran yang transparan harus dibarengi dengan sistem pengawasan yang kuat. Karena itu, sejak 2023 Pemkot Surabaya menerapkan audit independen terhadap seluruh BUMD sebagai langkah pencegahan penyimpangan, termasuk tindak pidana korupsi.

"Karena anggaran ini dibutuhkan komitmen untuk tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti korupsi dan lain-lain. Maka itulah akan ada audit dan audit yang saya minta mulai tahun 2023 itu audit yang dilakukan independen, tapi bukan dipilih oleh BUMD," katanya.

Wali kota menjelaskan, auditor independen tersebut tidak ditentukan oleh masing-masing BUMD sehingga independensinya tetap terjaga. Penunjukan auditor dilakukan Pemkot Surabaya berdasarkan rekomendasi lembaga yang berada di bawah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Jadi dia (ditunjuk) oleh pemerintah kota berdasarkan rekomendasi nama-nama audit yang ada di bawah badan pemeriksa keuangan," ujarnya.

BACA JUGA:Wali Kota Eri Cahyadi Usut Tuntas Skandal KBS, Eks Dirut Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar


Gempur Rokok Illegal--

Penegasan tersebut menjadi perhatian karena proses seleksi Dirut KBS berlangsung bersamaan dengan penyidikan dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS.

Sebelumnya, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama PDTS KBS periode 2016–2024 sebagai tersangka pada 21 Juli 2026.

Kasus tersebut menjadi momentum bagi Pemkot Surabaya untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah melalui proses seleksi yang lebih terbuka dan mengedepankan integritas.

Selain menekankan akuntabilitas, Eri memastikan rekrutmen Direksi Perumda KBS dibuka untuk seluruh warga negara Indonesia.

Ia ingin kesempatan mengikuti seleksi tidak hanya diketahui oleh pelamar di Surabaya maupun Jawa Timur, tetapi juga menjangkau profesional dari berbagai daerah.

"Saya berharap bukan hanya di lingkup Surabaya dan Jawa Timur, tapi di seluruh nasional bisa tahu jika ada lowongan terkait dengan BUMD. Bukan hanya KBS, ada Pasar Surya, yang juga kita lakukan (rekrutmen)," katanya.

BACA JUGA:KBS Pastikan Kesehatan Satwa Tetap Terjaga di Tengah Kasus Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar

Menurutnya, publikasi secara luas bertujuan menghadirkan lebih banyak kandidat berkualitas sehingga persaingan berlangsung sehat. "Perekrutan Dirut KBS yang baru ini kita buka seluas-luasnya," imbuhnya.

Eri mengakui selama ini seleksi direksi BUMD masih kerap diikuti orang-orang yang sama yang berpindah dari satu perusahaan daerah ke perusahaan daerah lainnya.

Karena itu, pembukaan rekrutmen secara nasional diharapkan mampu menghadirkan wajah-wajah baru dengan kompetensi yang lebih sesuai.

"Jadi ada yang daftar di tempatnya Pasar Surya tidak diterima, daftar di KBS. Di KBS enggak diterima daftar di Perumda PDAM," ucapnya.

Ia memastikan seluruh persyaratan telah diumumkan secara terbuka melalui laman resmi Pemkot Surabaya. Untuk posisi Dirut KBS, salah satu syarat utama adalah memiliki kompetensi di bidang pengelolaan satwa sesuai karakter usaha perusahaan.

"Sudah ada di persyaratannya. Di antaranya sudah pasti dia kalau KBS memiliki kemampuan terkait dengan satwa apakah dia kursus atau apa, bisa dilihat persyaratannya terbuka untuk umum," jelasnya.

BACA JUGA:Korupsi di KBS Tuai Reaksi Keras Anggota DPR RI, Minta Diusut Tuntas

Berdasarkan ketentuan Tim Pansel, calon Dirut Perumda KBS harus memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, kejujuran, perilaku baik, serta dedikasi tinggi dalam memajukan perusahaan.

Selain itu, pelamar diwajibkan memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah, menguasai manajemen perusahaan, memiliki pengalaman manajerial pada perusahaan berbadan hukum sedikitnya lima tahun, serta pernah memimpin tim kerja.

Sebelumnya, Eri juga telah menegaskan bahwa setiap persoalan yang terjadi di lingkungan Pemkot Surabaya maupun BUMD harus dibuka secara transparan. Menurutnya, transparansi menjadi fondasi untuk membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan tata kelola perusahaan daerah berjalan profesional dan bebas dari praktik korupsi. (alf)

Kategori :