Gresik, memorandum.co.id - Di HUT ke-75 RI, sebanyak 307 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas II B Gresik, bisa tersenyum bahagia. Sebab, mereka mendapatkan remisi dalam rangka hari kemerdekaan Indonesia, Senin (17/8/2020). Dari keseluruhan WBP yang mendapatkan remisi, tidak semuanya langsung bisa menghirup udara segar. Beberapa masih harus menjalani sisa hukuman. Ada juga yang menjalani hukuman subsidair pengganti denda. Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B B Gresik, Anis Handoyo menuturkan, remisi umum tahun ini digelar secara virtual. Dan dilaksanakan serentak di seluruh nusantara. Tercatat ada 307 WBP yang memperoleh remisi. Terbagi 301 mendapatkan remisi umum I atau hanya mendapat potongan hukuman. Sedangkan sisanya mendapat remisi umum II langsung bisa pulang. Namun, tidak semua yang mendapat remisi umum II bisa cepat-cepat pulang, lima di antaranya masih harus menjalani hukuman subsidair denda. "Ada yang mendapat remisi lima bulan, tapi rata-rata mendapat remisi dua bulan," kata Anis. Dari sekian jumlah WBP yang mendapat remisi, mayoritas dari perkara narkotika. Ada juga perkara pidana umum. Mendapatkan remisi karena berkelakuan baik. Untuk mendapatkan remisi, minimal WBP harus sudah menjalani hukuman tiga bulan untuk kategori anak-anak. Dan enam bulan kategori dewasa. Pihak rutan berharap, warga binaan yang mendapat remisi dan sudah pulang bisa menjalani kehidupan yang lebih baik lagi di tengah masyarakat. Karena masih pandemi Covid-19, dalam pemberian surat remisi hanya dua perwakilan yang hadir. Satu perempuan dan satu laki-laki. (and/har/fer)
HUT Ke-75 RI, 307 WBP Rutan Kelas II B Gresik Dapat Remisi
Senin 17-08-2020,20:30 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 26-06-2026,13:49 WIB
Atasi Antrean Mengular, Pertamina Tambah Suplai Biosolar dan Pertalite ke SPBU Jatim
Jumat 26-06-2026,17:58 WIB
Usung Tagline #IndonesiaSekarat, Front Anti Kapitalisme Gelar Aksi Massa di Depan Grahadi Surabaya
Jumat 26-06-2026,21:54 WIB
KKP RI dan Pemkab Situbondo Beri Waktu 14 Hari PT Fuyuan Perbaiki Pengolahan Limbah
Sabtu 27-06-2026,07:39 WIB
Sidang ke-3 Kasus Maidi Madiun Cs (1): Kesaksian Sumarno Berubah-ubah, PH Minta Ditersangkakan
Jumat 26-06-2026,22:01 WIB
Gerbang Grahadi Kembali Dirusak, Sekdaprov Jatim Sesalkan Ulah Pendemo
Terkini
Sabtu 27-06-2026,12:58 WIB
Misteri Mayat Pria Berjaket Hitam Mengapung di Sungai Brantas Mojokerto, Polisi Temukan Luka di Wajah Korban
Sabtu 27-06-2026,12:31 WIB
Sidang ke-3 Kasus Maidi Madiun Cs (2): Polemik Umrah Gratis Mencuat, Maidi Minta Hery Tawang Dihadirkan
Sabtu 27-06-2026,12:25 WIB
PG Djatiroto Bersama Kebun Lumajang Raya Salurkan Santunan untuk 50 Warga Kurang Mampu
Sabtu 27-06-2026,12:13 WIB
SPMB SMP Dimulai, Komisi D DPRD Surabaya Wanti-wanti Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Administrasi
Sabtu 27-06-2026,11:55 WIB