Gresik, memorandum.co.id - Di HUT ke-75 RI, sebanyak 307 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas II B Gresik, bisa tersenyum bahagia. Sebab, mereka mendapatkan remisi dalam rangka hari kemerdekaan Indonesia, Senin (17/8/2020). Dari keseluruhan WBP yang mendapatkan remisi, tidak semuanya langsung bisa menghirup udara segar. Beberapa masih harus menjalani sisa hukuman. Ada juga yang menjalani hukuman subsidair pengganti denda. Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B B Gresik, Anis Handoyo menuturkan, remisi umum tahun ini digelar secara virtual. Dan dilaksanakan serentak di seluruh nusantara. Tercatat ada 307 WBP yang memperoleh remisi. Terbagi 301 mendapatkan remisi umum I atau hanya mendapat potongan hukuman. Sedangkan sisanya mendapat remisi umum II langsung bisa pulang. Namun, tidak semua yang mendapat remisi umum II bisa cepat-cepat pulang, lima di antaranya masih harus menjalani hukuman subsidair denda. "Ada yang mendapat remisi lima bulan, tapi rata-rata mendapat remisi dua bulan," kata Anis. Dari sekian jumlah WBP yang mendapat remisi, mayoritas dari perkara narkotika. Ada juga perkara pidana umum. Mendapatkan remisi karena berkelakuan baik. Untuk mendapatkan remisi, minimal WBP harus sudah menjalani hukuman tiga bulan untuk kategori anak-anak. Dan enam bulan kategori dewasa. Pihak rutan berharap, warga binaan yang mendapat remisi dan sudah pulang bisa menjalani kehidupan yang lebih baik lagi di tengah masyarakat. Karena masih pandemi Covid-19, dalam pemberian surat remisi hanya dua perwakilan yang hadir. Satu perempuan dan satu laki-laki. (and/har/fer)
HUT Ke-75 RI, 307 WBP Rutan Kelas II B Gresik Dapat Remisi
Senin 17-08-2020,20:30 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,22:38 WIB
UMK Kota Madiun 2026 Diusulkan Naik 7,11 Persen, Tembus Rp 2,59 Juta
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Minggu 21-12-2025,22:46 WIB
Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Kota Madiun Siapkan Tambahan KA dan Armada Bus
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Terkini
Senin 22-12-2025,19:44 WIB
Deklarasi Kerukunan dan Jalan Sehat Tandai HAB Kemenag Ke-80 di Kota Batu
Senin 22-12-2025,19:18 WIB
Bandit Gasak Motor Agen Galon di Tambak Anakan Surabaya, Korban Enggan Lapor Polisi
Senin 22-12-2025,19:04 WIB
Memasuki Libur Sekolah, Bupati Situbondo Ingatkan Kewaspadaan Pelajar dan Orang Tua
Senin 22-12-2025,18:52 WIB
Sekuriti Apartemen Terlibat Curanmor Mengaku Dapat Bagian Rp 400 Ribu
Senin 22-12-2025,18:49 WIB