Razia di 18 Kecamatan, 1.696 Botol Miras Disita

Minggu 02-08-2026,09:00 WIB
Reporter : Mohammad Suud
Editor : Fatkhul Aziz

SIDOARJO, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengobarkan perang terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal. Razia serentak yang digelar bersama Forkopimda dan Forkopimka di 18 kecamatan, Sabtu 1 Agustus 2026 malam, membuahkan hasil besar. 

Sebanyak 1.696 botol miras disita dari berbagai lokasi. Operasi gabungan itu menyasar toko, warung, hingga tempat yang diduga menjadi lokasi penyimpanan dan penjualan miras. 

BACA JUGA:Pimpin Sidak Gabungan di Perumahan KNV, Bupati Sidoarjo Sita Ratusan Botol Miras dan Segel 3 Ruko

Temuan terbesar berasal dari kawasan Graha Kota. Petugas mengamankan 851 botol miras dari sebuah ruko yang berkedok toko vape. Sementara 845 botol lainnya disita dari kecamatan lainnya.

Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, razia dilakukan serentak dengan melibatkan seluruh camat sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah menekan peredaran miras yang dinilai menjadi pemicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Pelatihan Pengenalan Obat dan Miras Palsu

"Sidoarjo perang melawan miras. Alhamdulillah, malam ini teman-teman camat bergerak serentak dan berhasil menemukan peredaran miras di sejumlah wilayah," ujarnya.

Menurut Subandi, temuan gudang berkedok toko vape menunjukkan pelaku terus mencari cara mengelabui petugas. Dari depan, bangunan itu tampak seperti toko rokok elektrik. Namun, bagian belakangnya dipenuhi ratusan botol minuman keras.


Gempur Rokok Illegal--

"Kalau dilihat dari depan memang toko vape. Setelah dicek ke belakang, ternyata menjadi gudang miras. Jumlahnya sekitar 851 botol," ungkapnya.

Petugas juga menemukan dugaan penyalahgunaan izin usaha. Salah satu pemegang izin distributor diduga menjual miras secara eceran kepada masyarakat melalui aplikasi daring. Praktik tersebut melanggar ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Ansor dan Banser Sisir Toko Miras di Sidoarjo

"Jangan cobacoba mengelabui petugas. Mengaku distributor, tetapi menjual eceran lewat aplikasi online. Praktik seperti ini akan kami tindak tegas," tegasnya.

Ia memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk mempersempit ruang gerak peredaran miras di Sidoarjo. Menurutnya, keterlibatan camat dalam operasi kali ini membuat pengawasan di setiap wilayah berjalan lebih efektif. Bupati mengajak masyarakat ikut mengawasi lingkungan sekitar. Warga diminta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penjualan maupun penyimpanan miras ilegal.

BACA JUGA:Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Besar-besaran Tertibkan Toko Miras Ilegal dan Prostitusi Terselubung

Kategori :