Sidoarjo, Memorandum.co.id - Pemberian remisi umum 2020 terhadap 11.268 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Jatim dalam rangka HUT ke-75 RI diperkirakan menghemat anggaran negara hingga Rp 20,6 miliar untuk pengadaan bahan makanan. Selain hemat anggaran makanan, hal ini juga berdampak pada menurunnya tingkat overkapasitas di lapas/ rutan di Jatim yang mencapai 98 persen. Hal itu diungkapkan Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono usai memberikan SK Menkumham kepada perwakilan WBP di Aula Lapas I Surabaya, Senin (17/8). Krismono menjelaskan, bahwa sebelumnya pihaknya telah mengusulkan 11.799 WBP untuk mendapatkan remisi kepada Ditjen Pemasyarakatan. Namun, hingga 16 Agustus 2020, yang sudah dipastikan remisi ada 11.268 orang WBP. “Ditjen Pemasyarakatan masih melakukan verifikasi data yang baru diusulkan setelah 7 Agustus 2020,” terangnya. Meski begitu, Krismono menjelaskan bahwa pemberian remisi umum kemerdekaan ini berpotensi menghemat uang negara. Khususnya dalam hal pengadaan bahan makanan. Selama ini, setiap WBP mendapatkan jatah makanan seharga Rp 21.000 per hari. Jika dikalikan dengan jumlah penerima dan jumlah hari remisi yang didapat, maka anggaran yang bisa dihemat negara bisa mencapai Rp. 20,6 miliar. “Ini hanya hitungan kasar saja, tapi kira-kira untuk Jatim saja akan menyumbang penghematan Rp 20,6 miliar,” jelas Krismono. Kakanwil itu menegaskan bahwa pemberian remisi ini bukan bentuk obral hukuman. Namun, menjadi hak sekaligus reward bagi WBP. ”Karena untuk mendapat remisi, syarat utamanya adalah WBP harus berkelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan,” terangnya. Selain itu, untuk tindak pidana umum harus telah menjalani pidana minimal 6 bulan dihitung sejak tanggal penahanan sampai 17 Agustus 2020. Bagi anak pidana harus menjalani pidana lebih dari tiga bulan. Sedangkan untuk tindak pidana terkait PP 99 tahun 2012 pasal 34A harus melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan. Jika tidak, maka harus terlebih dahulu menjalani 1/3 masa pidana dan wajib tetap berpedoman dengan syarat-syarat sesuai ketentuan. Salah satunya yang mendapatkan remisi adalah narapidana teroris (napiter) Umar Patek. Tahun ini, adalah tahun ketiga dirinya mendapatkan remisi. “Tahun ini kali ketiga mendapat remisi. Hari ini remisi umum selama empat bulan. Sebelumnya, remisi khusus Idulfitri satu bulan. Tahun ini sudah lima bulan dari remisi, ujarnya. Harapan Umar Patek, dirinya bisa mendapatkan remisi kembali agar bisa bebas dan kembali ke masyarakat. “Bisa mendapatkan remisi berikutnya dan cepat bebas,” ujarnya. Sedangkan, ada dua terpidana kasus korupsi jasmas yang menjalani hukuman. Sugito di Lapas Kota Madiun, sedangkan Darmawan di Lapas Porong. Saat dikonfirmasi masing-masing penasihat hukumnya, mereka belum mendapat kabar dari kliennya. “Aku belum bisa komunikasi dengan Pak Sugito. Kalau dapat informasi saya kabari. Semalam Pak Gito kontak aku, tapi aku hubungi HP mati,” jelas Alvin Zain Khadafi. Lanjut Alvin, remisi tidak ada hubungannya dengan apa yang dilakukan dan proses tersebut sudah diajukan. “Sudah dikabulkan atau tidak, saya belum mendapatkan informasi itu,” ujarnya. Hal sama juga diucapkan Hasonangan Hutabarat, penasihat hukum Darmawan. Sedangkan, untuk terpidana Syaiful Aidy dan Dini Rijanti, diakui Jaya Atmaja, penasihat hukumnya belum ke arah sana. “Belum. Kita menunggu eksekusi dulu dan jga ada remcana uang denda pengganti. Setelah kita mengganti denda itu, kita bicara itu (remisi, red),” ujar Jaya Atmaja. Sedangkan Kadiv Pemasyarakatan Pargiyono menambahkan, bahwa terpidana kasus korupsi juga dapat diberikan remisi sepanjang memenuhi syarat substantif dan syarat administratif. “Serta tidak terkait dengan PP 99 Tahun 2012,” singkat Pargiyono. (fer)
11.268 Napi Dapat Remisi, Kemenkum HAM Jatim Hemat Rp 20,6 M
Senin 17-08-2020,18:37 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,22:21 WIB
Drama Gol Injury Time, Timnas Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Jumat 02-10-2026,03:00 WIB
Komisi C DPRD dan Dindik Sidak Proyek Revitalisasi SDN Dinoyo Lamongan Rp 762 Juta
Jumat 02-10-2026,04:00 WIB
Daftar Hari Besar Oktober 2026 di Indonesia dan Internasional
Kamis 01-10-2026,22:10 WIB
Wakili Kabupaten Pasuruan, SMAN 1 Gondangwetan Pamerkan Karya Siswa di Jatim Fest 2026
Kamis 01-10-2026,23:18 WIB
Lamongan Genjot Swasembada Gula, Bongkar Ratoon Tebu Capai 1.121 Hektare
Terkini
Jumat 02-10-2026,21:33 WIB
Jadi Wantimpres, Budi Gunawan Ungkap Penugasan Prabowo Kawal Program Prioritas
Jumat 02-10-2026,21:21 WIB
KPK Geledah 2 Dinas di Madiun, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Kasus Maidi
Jumat 02-10-2026,21:20 WIB
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam
Jumat 02-10-2026,21:19 WIB
Unair dan Komisi X DPR RI Bahas Tata Kelola SPMB
Jumat 02-10-2026,21:10 WIB