SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Markas Maluku 1 Rasa (M1R) yang berada di Jalan Teuku Umar, Tegalsari, Surabaya digeledah Polrestabes Surabaya jelang aksi damai pesilat PSHT yang rencananya digelar Jumat 31 Juli 2026.
Informasi yang dihimpun Memorandum, penggeledahan markas itu dilakukan anggota Polrestabes Surabaya pada Rabu, 29 Juli 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan mengatakan, hasil dari penggeledahan itu petugas menemukan sejumlah senjata tajam dan senjata tumpul.
BACA JUGA:M1R Jatim Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu Massa Luar Kota Masuk Surabaya
"Penggeledahan itu di lokasi-lokasi posko-poskonya Makanya semua dirazia. Kita sita dua stik golf, parang, linggis, golok, sama pipa besi," katanya seperti dalam video yang diunggah dalam akun Instagram @luthfie.daily pada Kamis, 30 Juli 2026.
Apabila benda-benda tersebut digunakan untuk tindak kejahatan, Luthfie memastikan akan melakukan penindakan tegas terhadap pemiliknya. "Kalau memang digunakan untuk kejahatan proses hukum," lanjutnya.
Sementara Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto menambahkan, penggeledahan ini menyusul adanya informasi yang diterima polisi, bahwa pihak DC masih menyimpan senjata dalam markas tersebut.
BACA JUGA:Ketua M1R Jatim Tegaskan Pembacokan di Depan Ambyar Murni Persoalan Pekerjaan
"Kita telah melakukan penggeledahan di Jalan Teuku Umar. Sebagaimana informasi bahwa ada sekelompok menyembunyikan sajam. Namun demikian saat ini sudah kita amankan," tambahnya.
Dengan demikian, polisi berharap masing-masing kubu dari pihak pesilat dan DC mampu menahan diri dan emosi. Polisi juga meminta massa kedua kubu agar tidak mudah terprovokasi.
"Harapannya situasi kondisi keamanan Surabaya bisa kondusif. Masing-masing kelompok masyarakat bisa menahan diri dan menahan emosi. Jangan sampai terprovokasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga akan memperkeruh situasi," tegasnya.
Gempur Rokok Illegal--
Pihaknya juga tidak segan menindak tegas terhadap siapapun yang sengaja membuat kerusuhan, hingga mengganggu keamanan dan ketertiban di Kota Pahlawan.
"Kita sebagai aparat penegak hukum tidak akan segan-segan menindak siapapun yang akan melakukan upaya-upaya membuat kericuhan di Kota Surabaya. Percayakan semua proses ini kepada kepolisian," pungkasnya.
BACA JUGA:Buntut Pembacokan Valet Ambyar, 10 Ribu Massa PSHT Siap Geruduk Markas DC dan Polrestabes Surabaya