Berbekal DBHCHT, Satpol PP Situbondo Perketat Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal

Rabu 29-07-2026,19:18 WIB
Reporter : Fatur Bari
Editor : Endradi

SITUBONDO, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Satpol PP Kabupaten Situbondo bersiap menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal setelah mendapat dukungan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Rabu 29 Juli 2026.

Kepala Satpol PP Situbondo Sruwi Hartanto mengatakan, operasi penindakan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal tersebut merupakan tindak lanjut program peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang menghadirkan pemateri dari Kantor Bea dan Cukai Jember.

"Operasi akan mencakup seluruh wilayah Kabupaten Situbondo. Kami juga sudah mengantongi data-data valid hasil pemetaan dari tenaga intelijen kami di lapangan," ujar Sruwi Hartanto.

BACA JUGA:Satpol PP Situbondo Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Penindakan Rokok Ilegal

Menurutnya, alokasi DBHCHT menjadi instrumen penting dalam mendukung pengawasan dan penindakan di tengah maraknya peredaran rokok ilegal. Modus yang ditemukan pun semakin beragam, mulai dari rokok tanpa pita cukai hingga penggunaan pita cukai palsu maupun pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Ia menambahkan, pola distribusi rokok ilegal kini juga mengalami perubahan. Peredarannya tidak lagi hanya melibatkan pedagang eceran di warung-warung kecil, tetapi juga telah melibatkan jaringan distributor.

"Sekarang polanya meluas. Bukan hanya penjual eceran, keterlibatan distributor juga sangat marak," ungkapnya.


Gempur Rokok Illegal--

Selain itu, Satpol PP akan memperluas sasaran operasi dengan menyisir berbagai titik potensial, mulai dari toko kelontong, jaringan distributor, hingga industri rumahan (home industry) yang diduga memproduksi rokok tanpa izin resmi.

Meski telah memetakan target operasi, Sruwi menegaskan seluruh kegiatan penindakan tetap harus didampingi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai instansi yang memiliki kewenangan hukum.

"Setiap operasi penindakan wajib melibatkan Bea Cukai karena mereka yang memiliki kewenangan penuh secara hukum. Peran Satpol PP adalah mendampingi dan mengamankan jalannya proses operasi tersebut," pungkasnya. (fbi) 

Kategori :