Satu Semester, Bea Cukai Jatim II Amankan 71,1 Juta Batang Rokok

Rabu 29-07-2026,15:30 WIB
Reporter : Edy Riawan
Editor : Fatkhul Aziz

MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jatim II, periode semester I, Januari - Juni 2026, mengamankan 71,1 juta batang rokok ilegal. Dari jumlah itu, berhasil diamankan potensi kerugian negara sebesar Rp59,9 miliar. Dengan perkiraan penghitungan, nilai barang sebesar Rp106,9 miliar.

Untuk itu, upaya penambahan penerima pendapatan terus dilakukan. Salah satunya, dengan memperkuat pemberantasan barang kena cukai ilegal. Apalagi Jawa Timur, merupakan salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar dari sektor cukai.

BACA JUGA:KPK Tetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Jadi Tersangka, Pelayanan Dipastikan Tetap Normal

"Guna menekan peredaran rokok ilegal, kami melakukan penindakan terhadap rokok ilegal. Karena, itu tidak saja merugikan negara, tetapi juga merugikan Industri hasil tembakau legal yang ada," terang Kakanwil  Bea Cukai Jatim 2, Mohamad Luqman, saat memberikan keterangan di kan Kanwil Jatim II, Rabu 29 Juli 2026.

Selain itu, lanjut Luqman,  untuk mempertegas komitmen dalam pengawasan barang kena cukai, dibentuk satuan tugas optimalisasi permintaan dan pengawasan barang kena cukai ilegal. Sehingga, penerimaan negara sektor cukai, dapat optimal.

BACA JUGA:Bongkar Rumah Dinas Bea Cukai, Murnita Mengaku Sudah Dibeli Tunai Rp500 Juta

Melalui upaya penindakan Barang kena cukai ilegal, serta penguatan pengawasan dan sinergi lintas sektor, diharapkan pelaku usaha semakin taat aturan. Masyakarat juga turut berperan aktif menolak konsumsi barang ilegal.


Gempur Rokok Illegal--

"Keberhasilan atas kegiatan pengawasan yang dilakukan, tidak lepas dari sinergitas yang dibangun bersama aparat penegak hukum. Untuk itu, menghimbau masyarakat, bersama sama memerangi barang kena cukai ilegal," lanjut Luqman.

Di bagian lain, Bea dan Cukai Jatim II, telah berperan aktif, mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dengan menerbitkan izin fasilitas kepabeanan, berupa tujuh kawasan Berikat. Berada di sejumlah lokasi Ngawi, Madiun dan Probolinggo. Total nilai investasi Rp343, 39 miliar.(edr)

Kategori :