LUMAJANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID -Semakin luas layanan pemerintahan berbasis digital, semakin besar pula tantangan menjaga keamanan sistem dari ancaman siber. Di Kabupaten Lumajang, pengelolaan 388 subdomain di bawah domain utama lumajangkab.go.id menjadi salah satu fokus penguatan keamanan informasi agar layanan publik tetap berjalan aman, stabil, dan terpercaya.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat sistem respons insiden siber melalui peningkatan kapasitas aparatur dan penguatan peran.
Kepala Bidang Infrastruktur TIK dan Persandian Diskominfo Kabupaten Lumajang, Ricko Dharma Putra, mengatakan bahwa bertambahnya layanan digital membawa konsekuensi meningkatnya kebutuhan pengawasan terhadap berbagai potensi ancaman keamanan informasi.
"Semakin banyak layanan digital yang dikelola pemerintah, semakin besar pula tanggung jawab kita untuk memastikan seluruh sistem tetap aman. Karena itu, pengawasan tidak bisa hanya dilakukan ketika terjadi insiden, tetapi harus dimulai dari deteksi dini dan pemantauan secara berkelanjutan," ujarnya dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Keamanan Informasi bertema Deteksi Dini Serangan dan Tanggap Insiden Siber (SIGAP SIBER) di Ruang Nararya Kirana, Kantor Bupati Lumajang, Selasa (28/7/2026).
BACA JUGA:Pemkab Lumajang Ajak Masyarakat Aktif Usulkan Perbaikan Jalan Melalui Kanal Resmi
Gempur Rokok Illegal--
Ricko menjelaskan, LUMAJANGKAB-CSIRT memiliki peran sebagai pusat koordinasi penanganan insiden siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang. Tim tersebut bertugas menerima laporan insiden, melakukan analisis awal, memberikan rekomendasi teknis, mendampingi proses penanganan, hingga membantu pemulihan sistem yang terdampak.
Selain itu, CSIRT juga menjalankan pemantauan lalu lintas jaringan, asesmen keamanan informasi, serta layanan penetration testing untuk mengidentifikasi kerentanan sistem sebelum dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
BACA JUGA:Danramil Lumajang Beri Pembinaan Kedisiplinan kepada 25 Anggota OSIS SMAN 1 Lumajang
Namun demikian, Ricko menegaskan bahwa efektivitas respons insiden tidak hanya bergantung pada CSIRT. Seluruh perangkat daerah juga memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam mengenali indikasi awal ancaman, melaksanakan prosedur pengamanan awal, dan melaporkan setiap dugaan insiden agar dapat segera ditindaklanjuti.
"Kecepatan pelaporan menjadi faktor penting dalam penanganan insiden siber. Semakin cepat potensi gangguan diketahui, semakin besar peluang mencegah dampak yang lebih luas terhadap layanan pemerintahan," jelasnya.
BACA JUGA:Jawab Tantangan Moral Remaja, Bupati Lumajang Minta Guru PAI Jadi Benteng Karakter Anak
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Mustaqim, menegaskan bahwa penguatan keamanan siber merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan publik di era digital. Menurutnya, masyarakat harus dapat mengakses layanan pemerintahan dengan rasa aman karena sistem yang digunakan terus diperkuat dan diawasi.
Melalui program SIGAP SIBER, peserta dari 69 perangkat daerah memperoleh pembekalan mengenai tata kelola respons insiden, mekanisme koordinasi dengan CSIRT, hingga langkah-langkah mitigasi untuk meminimalkan risiko gangguan terhadap sistem pemerintahan digital.