MADIUN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – BPJS Kesehatan Cabang Madiun mengingatkan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar memanfaatkan surat kontrol sebagai pedoman pelayanan pengobatan lanjutan sesuai kebutuhan medis.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari mengatakan, surat kontrol memiliki peran penting dalam menjamin kesinambungan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN.
Melalui surat tersebut, peserta memperoleh kepastian mengenai jadwal pemeriksaan berikutnya sesuai hasil evaluasi dokter.
"Peserta tidak perlu lagi bertanya-tanya kapan harus kembali berobat, bagaimana perkembangan kondisinya, ataupun apakah dokter yang menangani tersedia pada saat kontrol. Semua sudah direncanakan sesuai kebutuhan medis pasien," jelas Ita, Kamis, 23 Juli 2026.
Gempur Rokok Illegal--
Ia menjelaskan, surat kontrol diterbitkan oleh dokter yang bertanggung jawab merawat pasien, bukan atas permintaan peserta.
Surat tersebut diberikan kepada pasien yang telah selesai menjalani perawatan inap namun masih membutuhkan pemantauan melalui rawat jalan maupun pasien rawat jalan yang memerlukan pemeriksaan lanjutan.
"Perlu dipahami juga bahwa satu surat kontrol hanya berlaku untuk satu kali kunjungan. Jika setelah diperiksa ternyata pasien masih memerlukan pemantauan, dokter akan kembali menerbitkan surat kontrol sesuai indikasi medis. Jadi seluruh proses benar-benar didasarkan pada kondisi kesehatan pasien," tambahnya.
Selain itu, Ita mengatakan, peserta wajib membawa surat kontrol yang telah diterbitkan pada kunjungan sebelumnya sebagai syarat memperoleh layanan kontrol.
BACA JUGA:Pemkot Madiun Benahi Aset Mangkrak, Terminal Manisrejo Disiapkan Jadi Pusat Aktivitas Warga
Ia juga mengingatkan agar peserta datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Apabila berhalangan hadir, peserta diminta segera menghubungi petugas fasilitas kesehatan agar jadwal kontrol dapat disesuaikan.
"Kami juga mengimbau peserta untuk selalu memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif. Dengan begitu, ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, peserta dapat mengakses layanan sesuai ketentuan tanpa kendala," katanya.
Manfaat surat kontrol dirasakan langsung oleh Sugiono (56), peserta JKN asal Kabupaten Magetan.
Menurutnya, adanya jadwal kontrol membuat proses pengobatan menjadi lebih terarah dan memberikan rasa tenang.
"Saya merasa lebih tenang karena sudah ada jadwal yang jelas. Tinggal datang sesuai tanggal yang ditentukan, jadi tidak bingung lagi harus kapan kontrol atau khawatir dokternya tidak praktik," ungkap Sugiono.
Baginya, proses pengobatan tidak hanya soal memperoleh obat atau tindakan medis, tetapi juga kepastian dalam setiap tahapan menuju kesembuhan.
Ia berharap semakin banyak peserta JKN memahami pentingnya surat kontrol sebagai bagian dari layanan kesehatan sehingga dapat menjalani pengobatan dengan lebih nyaman dan tanpa rasa khawatir.