SITUBONDO, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp26,2 miliar pada tahun anggaran 2026.
Anggaran jumbo tersebut akan difokuskan untuk mendukung dua program prioritas di sektor kesehatan masyarakat.
BACA JUGA:Pemkab Situbondo Optimalkan DBHCHT untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Kepala Dinkes Situbondo, Dwi H. Susilo, menjelaskan bahwa prioritas pertama adalah pemberian insentif bagi kader kesehatan dengan alokasi sebesar Rp3,6 miliar.
Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap kinerja kader yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan di tingkat desa dan kelurahan.
BACA JUGA:Pemkab Situbondo Maksimalkan DBHCHT untuk Perlindungan Sosial Buruh Tembakau
Sementara itu, sisa anggaran sebesar Rp22,6 miliar dialokasikan untuk menyukseskan Program BERANTAS. Program ini menjadi pilar utama Dinkes Situbondo dalam upaya mendongkrak kualitas pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
"Total alokasi dana DBHCHT 2026 untuk Dinkes Situbondo adalah Rp26,2 miliar. Perinciannya, Rp3,6 miliar untuk insentif kader dan Rp22,6 miliar untuk Program BERANTAS," ujar Dwi H. Susilo, Kamis 16 Juli 2026.
Gempur Rokok Illegal--
Dwi menambahkan, pemberian insentif ini diharapkan mampu melecut motivasi dan kinerja para kader di lapangan. Selama ini, kader kesehatan memegang peran krusial dalam promosi kesehatan, pendataan warga, hingga pendampingan pelayanan di masyarakat.
Melalui sokongan dana DBHCHT ini, Dinkes Situbondo optimistis pelaksanaan program kesehatan sepanjang tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:DPUPP Situbondo Gunakan DBHCHT Rp13,5 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan
Target akhirnya adalah peningkatan kualitas layanan kesehatan yang dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Situbondo.(adv)