"Karena itu, masyarakat harus memastikan seluruh dokumen perjalanan diproses secara resmi dan sesuai ketentuan," tuturnya.
BACA JUGA:Kemenhaj Surabaya Buka Umrah dan Haji Expo 2026, Pastikan Travel Peserta Berizin Resmi
Dengan demikian, program Lima Pasti ini dapat terus disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga tidak ada lagi kasus yang merugikan jamaah, khususnya di wilayah Jawa Timur.
"Perlu kami sampaikan bahwa sebagian besar kasus gagal berangkat biasanya terjadi karena jamaah tidak mendaftar langsung kepada PPIU atau PIHK yang memiliki izin resmi, melainkan melalui agen atau perantara yang tidak memiliki kewenangan sebagai penyelenggara," pungkasnya.