Surabaya, memorandum.co.id - Di era digital saat ini, masyarakat Indonesia terutama yang berada di kota-kota besar sangat menyukai transaksi nontunai. Selain untuk mengamankan uangnya dari tindak pelaku kejahatan jalanan, transaksi tersebut juga lebih praktis. Transaksi nontunai tersebut dapat dilakukan dengan debit maupun kredit. Keduanya memiliki manfaat yang sama dalam transaksi nontunai, tetapi memiliki fungsi, cara kerja, sifat yang berbeda. Tapi apakah keamanan data dan uang milik nasabah dapat terjamin?. Pada Juli tahun ini, pihak kepolisian dari Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap kasus sindikat pembobolan di tiga bank daerah. Bahkan modus yang dilakukan para pelaku ini terbilang baru. Yakni memanfaatkan struk bekas yang ditinggalkan di ATM. Para pelaku hanya mengambil struk ATM yang jumlah saldonya cukup besar. Dari struk tersebut, mereka dapat melancarkan aksinya mulai dari memalsukan identitas pemilik aslinya yang datanya diambil dari situs Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dari data tersebut, pelaku segera membuat KTP dan buku tabungan palsu yang dibuat semirip mungkin dengan bank tempat korban menabung agar memudahkan saat mengambil uang dalam jumlah besar. Hasilnya sungguh menakjubkan. Meski dokumen tersebut palsu, terbukti para pelaku berhasil melakukan penarikan uang korbannya di sejumlah bank. Di antaranya Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung senilai Rp 70 juta, Bank Sultra Kendari sebesar Rp 120 juta, dan terakhir Bank Sumsel Babel dengan total Rp 116 juta. Dari kejadian itu, memang pihak bank telah mengganti kerugian para korbannya. Hanya saja, pembobolan uang nasabah memanfaatkan struk bekas itu dinilai membuat keresahan di masyarakat. Oleh sebab itu, kejahatan siber perbankan tersebut juga mendapat perhatian dari Polda Jatim. Hal itu bertujuan agar kasus tersebut jangan sampai terulang kembali khususnya di Jawa Timur. Kasubdit Siber V Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Catur Cahyono Wibowo menjelaskan, bahwa pihaknya seringkali mengungkap kasus penipuan online, skimming, sim swap, dan carding. Tapi untuk pembobolan uang nasabah bank melalui struk ATM bekas belum pernah sama sekali terjadi di Jatim. “Kami sering ungkap kasus mulai carding yang melibatkan banyak artis atau selebgram yang di-endorse, lalu skimming di Jalan Balongsari yang dilakukan oleh 18 pemuda lulusan SMK dan berbagai kasus lainnya. Tapi untuk kasus ini belum pernah terjadi di Jatim,” kata Catur. Ditanya terkait modal struk ATM bekas dapat membobol uang nasabah, Catur menjelaskan bahwa di lembaran struk itu terdapat informasi nomor rekening, nama pemilik rekening dan saldo. Hal itu bisa menjadi dasar pelaku untuk mendapatkan informasi data nasabah bank yang mengambil uang di mesin ATM. Maka dari itu, Catur menyarankan setelah menarik uang di ATM, sebaiknya struk lebih baik dibawa pulang atau disobek terlebih dahulu sebelum dibuang ke tempat sampah. “Lebih baik struknya diamankan sendiri untuk mempersulit gerak pelaku melakukan kejahatan. Karena dalam struk ATM terdapat informasi dari pemilik rekening yang dapat dipakai pelaku untuk memalsu dalam pembuatan KTP dan buku tabungan nasabah untuk berbuat kejahatan,” ujarnya. Catur menjelaskan, bahwa pihaknya pernah berkoordinasi dengan pihak bank dalam mengungkap kasus skimming pada April tahun ini yang melibatkan tiga pelaku dari Malang dan juga Bekasi. Mereka dalam kasus ini menggunakan modus dengan memasang alat di mesin ATM yang dipakai untuk merekam informasi data nasabah dan juga PIN milik korbannya. “Kasus skimming pada April itu terbilang cukup canggih karena semuanya menggunakan teknologi. Mulai dari awal hingga pengambilan uang nasabah yang mencapai ratusan juta rupiah. Namun karena adanya kerja sama antara Polda Jatim dan pihak bank akhirnya kasus tersebut dapat terungkap,” ucapnya. Untuk mencegah kasus tersebut terjadi di Jatim, masih kata Catur, Subdit Siber Polda Jatim terus meningkatkan patroli di jejaring maya, serta meningkatkan kerja sama dengan bank untuk memberikan sosialisasi ke masyarakat terkait pentingnya penggantian PIN. “Kami akan menggandeng pihak bank untuk sosialisasi ke masyarakat akan pentingnya PIN dan one time password (OTP). Jangan memberitahu kepada siapapun PIN dan OTP, meski ada orang yang mengaku dari bank atau orang yang tidak dikenal. Selain itu, sebelum menggunakan mesin ATM usahakan mengecek lebih dulu apakah ada yang aneh di luar mesin atau tidak,” pungkas Catur. (iah/nov)
Manfaatkan Struk ATM Bekas, Palsu Dokumen
Jumat 14-08-2020,10:02 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,14:19 WIB
Perangkat Vital Digondol Maling, Traffic Light Jalan Pegirian Padam Total
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026
Minggu 10-05-2026,12:53 WIB
Guru Honorer di Surabaya Setubuhi Siswi di Lab Komputer hingga Toilet Sekolah
Minggu 10-05-2026,14:57 WIB
Sikat Balap Liar dan Miras, Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Motor dalam Patroli Pleton Siaga
Minggu 10-05-2026,11:15 WIB
Rujak Phoria Getarkan SUBEC, Festival Rujak Uleg 2026 Jadi Magnet Wisata Nasional dan Simbol Persatuan
Terkini
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026
Minggu 10-05-2026,20:33 WIB
Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2027
Minggu 10-05-2026,20:25 WIB
Kejati Jatim Dalami Dugaan Korupsi KBS, Eks Direksi hingga Pensiunan Diperiksa
Minggu 10-05-2026,19:53 WIB
Pesantren Sepak Bola eLKISI, Cetak Santri Tangguh Berakhlak Juara
Minggu 10-05-2026,19:34 WIB