Surabaya, Memorandum.co.id - Yusron Firlangga (18), pembunuh Oktavia Widyawati alias Monic (33), seorang terapis pijat asal Jalan Ciliwung menjalani rekonstruksi di lokasi kejadian, Kamis (13/8/2020). Pria yang tinggal di Jalan Lidah Kulon II B itu memerankan 25 adegan. Adegan dimulai sejak kedatangan korban hingga korban dihabisi nyawanya di sebuah rumah yang ditinggali bersama ibu kandung mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) di Surabaya Timur itu. Rekonstruksi tersebut dilakukan untuk mencocokkan antara BAP dengan proses kejadian. "Ini untuk memastikan hasil BAP dengan proses kejadian yang dilakukan tersangka dengan memerankan beberapa adegan," kata Kanitjatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra. Dari 25 adegan yang diperankan oleh Yusron, polisi memastikan apa yang ada dalam berkas BAP sesuai dengan apa yang dilakukan oleh tersangka. "Semuanya sesuai yang tertuang dengan BAP," tandas alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2013 itu. Selain pihak kepolisian, rekonstruksi perkara itu juga dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari), Tanjung Perak. Dalam reka adegan, terlihat Yusron membekap korban. Setelah itu, Yusron melayangkan empat tusukan di leher hingga korban meregang nyawa. "Dia emosi saat korban menyulutkan rokok ke lengan tersangka," terang Agung. Selanjutnya, Yusron memasukkan jenazah korban dan mencoba membakarnya dengan kompor portable meski akhirnya diurungkan. Setelah itu, dia melarikan diri ke rumah saudaranya di kawasan Ngoro Mojokerto. "Kami amankan dengan kooperatif di rumah saudaranya," pungkas dia.(fdn)
Pembunuhan Terapis di Lidah Kulon, Pelaku Perankan 25 Adegan
Kamis 13-08-2020,15:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,19:32 WIB
Mantan Kepala Cabang Bobol Pegadaian Lontar Surabaya karena Dendam Dituduh Mencuri
Rabu 18-03-2026,18:23 WIB
Adu Banteng di Jalan Rajawali Surabaya, Pemotor Tewas Usai Tabrak Rombong Hingga Terbakar
Rabu 18-03-2026,16:50 WIB
Jelang Idulfitri 2026, Ini Kebiasaan dan larangan yang Perlu Dihindari Saat Perayaan Lebaran
Rabu 18-03-2026,16:59 WIB
Salat Id di Lapangan vs Masjid: Mana yang Lebih Utama
Rabu 18-03-2026,17:45 WIB
Pajak Reklame Naik Signifikan, P3I Jatim Pertanyakan Dasar Hukum Kebijakan Pemkot Surabaya
Terkini
Kamis 19-03-2026,15:27 WIB
Sentuhan Modern Tradisi Lebaran, Quest Hotel Darmo Surabaya Luncurkan Nastar Cake dan Cinnamon Roll Premium
Kamis 19-03-2026,15:01 WIB
Resonansi Makna Dalam Panasnya Geopolitik
Kamis 19-03-2026,14:57 WIB
Solusi Mudik Tenang, Jasa Cat Sitter dan Penitipan Kucing di Surabaya Banjir Order Jelang Lebaran
Kamis 19-03-2026,13:44 WIB
Pengamanan Humanis Polisi Warnai Pawai Ogoh-Ogoh di Menganti, Ribuan Warga Antusias
Kamis 19-03-2026,13:41 WIB