Sidoarjo, Memorandum - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh warga untuk tetap mewaspadai penyebaran wabah virus corona yang belum bisa sepenuhnya dikendalikan hingga saat ini. Karena itu, protokol kesehatan seperti pemakaian masker saat beraktivitas di luar rumah, physical distancing, mencuci tangan dengan air mengalir atau hand sanitizer tetap harus dilakukan bahkan lebih disiplin lagi agar menjadi gaya hidup sehari-hari. Pemerintah sendiri, kata Khofifah, mulai dari pusat hingga level desa yang didukung TNI dan Polri terus bahu membahu dan tak lelah mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait kebiasaan baru tersebut. Apalagi diperkuat dengan terbitnya Inpres 6/2020 tentang pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan dalam proses antisipasi penyebaran covid-19. "Tugasnya adalah kepada seluruh Kementerian, Kepala LPMD non departemen, Panglima TNI, Kapolri, Gubernur dan Walikota serta Bupati," tandas Khofifah dalam acara pencanangan peran TNI-Polri dalam penanganan covid-19 di lapangan Markas Batalyon Arhanudse/8 Gedangan, Kamis (13/8/2020). Acara tersebut dihadiri Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Widodo Iryansyah, Kapolda Jatim Irjen Pol Mohammad Fadil Imran, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Inf M. Iswan Nusi serta Danyon Arhanud Letkol Arh Arip Budi Cahyono. Lebih lanjut Khofifah menjelaskan, kegiatan kali ini merupakan momentum yang tepat untuk melakukan aksi bela negara dalam upaya melindungi diri sendiri dan juga orang-orang di sekitar agar terhindar dari paparan covid-19 sehingga bisa tetap beraktivitas dan aman dan tenteram. Salah satu bentuk kegiatan sinergitas tiga pilar itu adalah pelaksanaan program ‘Jatim Bermasker’ yang sudah berjalan sejak beberapa hari lalu. Kain penutup hidung dan mulut itu dibagikan secara langsung dengan mendatangi rumah-rumah warga maupun di pasar dan sebagainya.(her/lud/jok)
Khofifah Canangkan Sinergitas Pemerintah bersama TNI/Polri Perangi Covid-19
Kamis 13-08-2020,14:39 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :