Diteriaki, Terjatuh dari Motor, Dimassa

Selasa 02-04-2019,09:45 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus jambret yang mengincar pengunjung Pasar Blauran, Minggu (31/3) petang. Sebelum digelandang ke Mapolrestabes Surabaya, Erik Yohansyah (32), sebagai pelakunya sempat terjatuh dari motor yang dikendarai, hingga jadi bulan-bulanan warga dan pengguna jalan yang kebetulan melintas di lokasi. Informasi yang digali, aksi tunggal Erik yang tinggal di Rusunawa Wonorejo, Rungkut, ini dilakukan sekitar pukul 16.00. Diawali pelaku yang mencari sasaran dengan mengendarai motor, sambil mengamati sekelilingnya. Setiba di deretan toko sepatu di Jalan Praban, Erik melihat korban, Siti Laitul Sufiana (39), sedang berjalan. Wanita yang tinggal di Jalan Dukuh Kupang itu, melenggang bersama anaknya setelah berbelanja di Pasar Blauran, dan terlihat keluar di salah satu toko sepatu. "Mendapati ada incaran empuk, laju motor tersangka sengaja dipelankan. Setelah jaraknya dekat dengan korban, secepatnya ia membetot kalung emas yang melingkar di lehernya (Sufiana, red)," kata Kanitjatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Giadi Nugraha, Senin (1/4). Meski kaget, tapi korban langsung menyadari jika kalung seberat 30 gram pemberian suaminya itu dijambret seseorang. Perempuan ini spontan meneriaki maling sembari menunjuk ke arah pelaku yang berusaha kabur. Ternyata upaya Sufiana, membuat Erik panik hingga terjatuh bersama motornya tidak jauh dari lokasi. "Meski sempat dihajar, beruntung  amarah massa berhasil diredam anggota kami yang kebetulan berjaga di kawasan tersebut," imbuh Giadi. Di hadapan penyidik, Erik mengaku telah dua kali melakukan perbuatan yang sama. Namun, petugas meyakini tersangka merupakan pemain lama yang kerap mengincar kalung pengunjung pasar dan pejalan kaki. "Masih kami kembangkan kasusnya untuk mengungkap lokasi lain yang pernah diobok-obok. Diduga tersangka juga memiliki komplotan lain. Ini yang masih didalami," pungkas Giadi. (fdn/nov)    

Tags :
Kategori :

Terkait