Jamin Hak Dasar, Pemkab Gresik Lakukan Pemulangan Tahap Dua Anak Pekerja Migran Malaysia

Sabtu 11-07-2026,22:54 WIB
Reporter : Achmad Willy Alva Reza
Editor : Muhammad Ridho

GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melakukan pemulangan tahap kedua anak-anak pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia. Setidaknya sembilan anak telah tiba di Pendopo Kabupaten Gresik, Jumat 10 Juli 2026.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan,  pemulangan itu untuk memastikan mereka memperoleh hak-hak dasarnya sebagai warga negara. Mulai dari identitas kependudukan, akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga perlindungan sosial. 

BACA JUGA:Bantu Dalang Kasus SK ASN Bodong, Oknum Pegawai Pemkab Gresik Resmi Ditahan


Gempur Rokok Illegal--

Dari sembilan anak yang dipulangkan, enam di antaranya merupakan anak pekerja migran asal Gresik. Sementara tiga lainnya berasal dari daerah lain yang turut difasilitasi dalam proses pemulangan dari Malaysia.

“Anak-anak kita pulangkan agar mendapat hak identitas, memperoleh pendidikan, mendapatkan layanan kesehatan, serta perlindungan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujarnya.

“Ketika identitas mereka tidak ada, maka akses terhadap seluruh hak hidupnya ikut terputus,” lanjutnya. 

BACA JUGA:Pegawai Pemkab Gresik Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka SK ASN Bodong

Setibanya di Pendopo Gresik, seluruh anak langsung menjalani perekaman biometrik dan identitas kependudukan oleh Disdukcapil. Mereka juga menerima dokumen administrasi kependudukan, bingkisan perlengkapan sekolah, serta bantuan paket sembako.

Dinas KBPPPA Gresik juga turut memberikan pendampingan psikososial agar anak mampu beradaptasi dengan lingkungan baru. Selain itu, Dinas Sosial menyiapkan perlindungan sosial, dan Dinas Pendidikan memastikan seluruh anak memperoleh akses pendidikan.

Ia menerangkan, bahwa proses tersebut dikoordinasikan bersama Dinas Tenaga Kerja yang sejak awal melakukan pendataan anak-anak pekerja migran asal Gresik di Malaysia.

“Kalau usianya masih memungkinkan, mereka akan masuk sekolah formal. Bila sudah melewati jenjang tertentu, kami siapkan pendidikan melalui Kejar Paket A, B, atau C,” tuturnya

BACA JUGA:Polisi Tetapkan Oknum PNS Pemkab Gresik Sebagai Tersangka dalam Kasus SK ASN Bodong

Ia menambahkan, bahwa Pemkab Gresik akan terus memberikan pendampingan pada anak-anak yang dipulangkan, hingga benar-benar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal bersama keluarga dan masyarakat.

“Kami ingin anak-anak ini kembali dengan harapan. Mereka memiliki identitas, bisa sekolah, memperoleh perlindungan, dan tetap memiliki kesempatan menggapai cita-cita.,” tandasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait