Surabaya, Memorandum.co.id - Pelarian selama tiga tahun yang dilakukan duo pembobol rumah di Jalan Panduk IV Surabaya ini berakhir setelah keduanya dibekuk jajaran Polsek Tenggilis. Kedua tersangka yang masih bertetangga dengan korban itu yakni Sugeng Prayitno (56) dan Dian Yusak Santoso (28), warga Jalan Panduk III. Sedangkan korbannya yakni Yusminah (50). Dari informasi dihimpun, pembobolan tersebut dilakukan oleh tersangka lantaran merasa sakit hati atas ulah korban yang menurutnya sewenang-wenang gegara permasalahan utang-piutang. "Ini mulanya karena Sugeng mengambil HP secara kredit di daerah Rungkut, namun untuk uang muka dibayar oleh korban. Setelah beberapa bulan mencicil pada korban, Sugeng pernah telat membayar cicilannya karena sedang berada di Jakarta," kata Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Kristiyan Beorbel Martino, Rabu (12/8). Lantaran telat mencicil, korban segera mendatangi rumah Sugeng, namun karena yang bersangkutan tidak ada di lokasi, akhirnya korban memilih membawa kulkas milik Sugeng. "Saat hendak ditebus itu, korban tiba-tiba tidak mau menerima uang dan memilih menahan kulkas milik tersangka. Hal tersebut membuat tersangka jengkel sehingga akhirnya mengotaki pembobolan tersebut di saat korban tidak berada di rumah,"ujarnya. Dari pembobolan tersebut, kedua tersangka membawa uang korban senilai Rp 18 juta beserta satu laptop. Setelah membagi hasilnya, Sugeng langsung kabur ke Jakarta, sedangkan Vian memilih buka usaha di Jogja. Namun karena usahanya tidak berjalan baik, Vian akhirnya pulang ke daerah asalnya di Blitar. "Jadi dari hasil penyelidikan, kami dapatkan informasi bila Vian berada di Blitar sehingga langsung kami lakukan penangkapan. Setelah diinterogasi barulah mengarah ke tersangka utama yakni Sugeng," ucap kapolsek. Di hadapan penyidik, Sugeng mengakui jika dirinya telah mengajak Vian untuk melakukan pembobolan tersebut karena dari rumah Vian lah cara termudah memasuki rumah korban. "Jadi saya niatnya hanya membobol rumah korban, namun tidak ada niatan untuk mengambil barangnya," kata Sugeng. Sementara itu, hal berbeda diungkapkan oleh Vian. Ia menyebut bahwa pembobolan disertai pencurian itu merupakan rencana dirinya bersama Sugeng. "Bohong itu pak, kami berdua telah berencana sebelumnya, buktinya pak Sugeng juga saya beri bagian," aku Vian. (iah)
Buron 3 Tahun, Duo Pembobol Rumah Jalan Panduk Dibekuk
Rabu 12-08-2020,18:18 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,17:43 WIB
Rekomendasi Promo TikTok Mukena dan Sarung di Bawah Rp 100.000 untuk Salat Id
Rabu 11-03-2026,16:59 WIB
20 Kumpulan Doa di Malam Lailatul Qadr untuk Kebaikan Dunia dan Akhirat
Rabu 11-03-2026,18:34 WIB
Lagi Hoki atau Apes? Intip Ramalan Zodiakmu Hari Ini, Rabu 11 Maret 2026!
Rabu 11-03-2026,16:18 WIB
Tips Mudik Lebaran Tanpa Mabuk Perjalanan agar Perjalanan Tetap Nyaman
Terkini
Kamis 12-03-2026,14:50 WIB
Ditinggal Tarawih, Rumah Nenek di Kejayan Ambruk Diterjang Angin Kencang
Kamis 12-03-2026,14:47 WIB
Amankan Mudik 2026, Polres Pasuruan Kerahkan Personel Gabungan dalam Operasi Ketupat Semeru
Kamis 12-03-2026,14:39 WIB
Amankan Mudik Lebaran 2026, Polres Kediri Kota dan Pemkot Siagakan Pasukan Gabungan lintas Instansi
Kamis 12-03-2026,14:27 WIB
Perjuangkan Hak Waris Saham PT Hasil Karya, Keluarga Almarhum Wei Mingcheng Gugat PMH di PN Surabaya
Kamis 12-03-2026,14:22 WIB