Surabaya, Memorandum.co.id - Pelarian selama tiga tahun yang dilakukan duo pembobol rumah di Jalan Panduk IV Surabaya ini berakhir setelah keduanya dibekuk jajaran Polsek Tenggilis. Kedua tersangka yang masih bertetangga dengan korban itu yakni Sugeng Prayitno (56) dan Dian Yusak Santoso (28), warga Jalan Panduk III. Sedangkan korbannya yakni Yusminah (50). Dari informasi dihimpun, pembobolan tersebut dilakukan oleh tersangka lantaran merasa sakit hati atas ulah korban yang menurutnya sewenang-wenang gegara permasalahan utang-piutang. "Ini mulanya karena Sugeng mengambil HP secara kredit di daerah Rungkut, namun untuk uang muka dibayar oleh korban. Setelah beberapa bulan mencicil pada korban, Sugeng pernah telat membayar cicilannya karena sedang berada di Jakarta," kata Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Kristiyan Beorbel Martino, Rabu (12/8). Lantaran telat mencicil, korban segera mendatangi rumah Sugeng, namun karena yang bersangkutan tidak ada di lokasi, akhirnya korban memilih membawa kulkas milik Sugeng. "Saat hendak ditebus itu, korban tiba-tiba tidak mau menerima uang dan memilih menahan kulkas milik tersangka. Hal tersebut membuat tersangka jengkel sehingga akhirnya mengotaki pembobolan tersebut di saat korban tidak berada di rumah,"ujarnya. Dari pembobolan tersebut, kedua tersangka membawa uang korban senilai Rp 18 juta beserta satu laptop. Setelah membagi hasilnya, Sugeng langsung kabur ke Jakarta, sedangkan Vian memilih buka usaha di Jogja. Namun karena usahanya tidak berjalan baik, Vian akhirnya pulang ke daerah asalnya di Blitar. "Jadi dari hasil penyelidikan, kami dapatkan informasi bila Vian berada di Blitar sehingga langsung kami lakukan penangkapan. Setelah diinterogasi barulah mengarah ke tersangka utama yakni Sugeng," ucap kapolsek. Di hadapan penyidik, Sugeng mengakui jika dirinya telah mengajak Vian untuk melakukan pembobolan tersebut karena dari rumah Vian lah cara termudah memasuki rumah korban. "Jadi saya niatnya hanya membobol rumah korban, namun tidak ada niatan untuk mengambil barangnya," kata Sugeng. Sementara itu, hal berbeda diungkapkan oleh Vian. Ia menyebut bahwa pembobolan disertai pencurian itu merupakan rencana dirinya bersama Sugeng. "Bohong itu pak, kami berdua telah berencana sebelumnya, buktinya pak Sugeng juga saya beri bagian," aku Vian. (iah)
Buron 3 Tahun, Duo Pembobol Rumah Jalan Panduk Dibekuk
Rabu 12-08-2020,18:18 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,18:49 WIB
Puluhan Ibu Rumah Tangga di Surabaya Jadi Korban Investasi Bodong Kerugian Capai Rp 10 Miliar
Senin 22-12-2025,16:24 WIB
Pelatih Fisik Persebaya Shin Sang-gyu Ungkap Kunci Stamina Pemain di Super League 2025/2026
Terkini
Selasa 23-12-2025,14:06 WIB
Kapolsek Sukomanunggal Sambangi SIS Surabaya, Tingkatkan Kewaspadaan Keamanan Jelang Akhir Tahun
Selasa 23-12-2025,13:49 WIB
Diterjang Puting Beliung, Rumah Warga Duduksampeyan Gresik Roboh, Penghuni Terluka
Selasa 23-12-2025,13:22 WIB
Temukan Harga Minyak di Atas HET, Satgas Pangan Jatim Selidiki Distributor ke Pasar Wonokromo
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,13:13 WIB