Menanggapi gugatan tersebut, kuasa hukum para tergugat Dian Aminuddin menyatakan siap menghadapi proses hukum yang berjalan.
"Yang digugat adalah kepala sekolah, jadi sekolahnya. Ya tidak apa-apa, kita hadapi. Kehadiran kami di sini adalah untuk merespons gugatan itu," kata Dian.
Ia memastikan kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berlangsung normal dan berharap sengketa tersebut tidak mengganggu proses pendidikan para siswa. (edr)