Parkir Liar di Jalan Perak Barat Surabaya Rusak Jalur Pedestrian

Rabu 08-07-2026,18:34 WIB
Reporter : Oskar Rio
Editor : Udin

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Parkir liar kendaraan di jalur pedestrian kawasan Pasar Teluk Nibung, Jalan Perak Barat, Surabaya, menyebabkan kerusakan trotoar dan mengganggu keselamatan pejalan kaki.

Pantauan di lokasi menunjukkan sepeda motor, mobil, hingga truk besar memanfaatkan jalur pedestrian sebagai area parkir, Rabu 8 Juli 2026.

Selain mengganggu hak pejalan kaki, kendaraan yang parkir di atas trotoar mengakibatkan kerusakan pada paving dan struktur jalur pedestrian.

BACA JUGA:Truk Mangkrak di Kalimas Barat Surabaya Dieksekusi, Ternyata Barang Bukti Polres Perak


Mini Kidi Wipes.--

"Harusnya ini untuk pejalan kaki, tapi malah jadi tempat parkir. Kalau malam lebih parah, penuh," ujar Yudi, salah seorang warga sekitar.

Beberapa bagian trotoar juga terlihat ambles dan retak akibat tidak mampu menahan beban kendaraan berat yang parkir di atas jalur pedestrian.

Masyarakat berharap Dinas Perhubungan Kota Surabaya segera menertibkan parkir liar agar fungsi jalur pedestrian kembali optimal dan tidak mengalami kerusakan lebih parah.

BACA JUGA:Truk ODOL Masih Marak di Tanjung Perak Surabaya, Ancam Keselamatan dan Kelancaran Logistik


Gempur Rokok Illegal--

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Parkir Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, mengatakan rambu larangan parkir telah terpasang di sepanjang Jalan Perak Barat.

"Rambu larangan sudah ada dan banyak, untuk selanjutnya kami akan melakukan pengawasan di area tersebut," katanya.

Menurutnya, Dinas Perhubungan Kota Surabaya akan meningkatkan patroli dan pengawasan untuk menindak pelanggaran parkir di lokasi yang tidak semestinya.

"Khususnya yang ada di atas jalur pedestrian ya," tegasnya. (rio)

Kategori :