Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Gedangan Malang

Selasa 07-07-2026,20:20 WIB
Reporter : Achmad Tauchid
Editor : Endradi

MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Polres Malang membongkar dan membakar sarana yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam di Dusun Sumbernanas, Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, setelah menerima laporan masyarakat, Selasa 7 Juli 2026.

Penertiban dilakukan setelah polisi menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat melalui media online.

Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti personel Polsek Gedangan dengan melakukan pengecekan ke lokasi.

BACA JUGA:Polres Malang Tangkap Perampok Sadis di Sumberpucung, Diciduk Saat Hendak Jual Mobil Curian


Mini Kidi Wipes.--

"Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, personel Polsek Gedangan langsung mendatangi lokasi yang diinformasikan sebagai arena sabung ayam. Saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian dan kondisi lokasi dalam keadaan sepi," kata AKP M. Budiono.

Meski tidak menemukan aktivitas perjudian, petugas mendapati sejumlah sarana yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam.

Untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan, polisi membongkar dan memusnahkan fasilitas tersebut dengan cara dibakar.

"Petugas membongkar kemudian memusnahkan sarana yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam dengan cara dibakar. Langkah ini merupakan tindakan preventif agar lokasi tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat perjudian," ujarnya.

Barang yang dimusnahkan meliputi dua terpal berukuran sekitar 4 x 4 meter, kurungan ayam dari anyaman bambu, serta sejumlah kursi kayu.

Budiono menegaskan penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Malang dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana, termasuk praktik perjudian.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat melalui pengecekan di lapangan. Apabila ditemukan adanya unsur pidana maupun pelaku, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.


Gempur Rokok Illegal--

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga menyiapkan maupun mengelola lokasi tersebut.

Polres Malang juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan dugaan praktik perjudian maupun tindak pidana lainnya melalui Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat.

 

"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melapor sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya. (kid)

Kategori :