Tulungagung, memorandum.co.id - Meskipun sempat didemo oleh puluhan pengurus kecamatan (PK) dan pengurus desa (PD), KH Asmungi Zaini akhirnya tetap terpilih menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Tulungagung periode 2020-2025. Penetapan Asmungi ini terlaksana dalam musyawarah daerah (Musda) Partai Golkar Tulungagung pada Selasa (11/8) sore. Dengan demikian, maka Asmungi tiga kali berturut-turut resmi menahkodai partai berlambang pohon beringin hingga lima tahun ke depan. KH Asmungi terpilih secara aklamasi, mengalahkan rivalnya, Alimin. Kepada awak media, Asmungi mengatakan akan merangkul semua pihak guna memajukan Partai Golkar di Tulungagung. “Musda ini meningkatkan persatuan dan soliditas antarkader,” ujar Asmungi. Pihaknya menambahkan, melalui musda ada kesempatan mengevaluasi kinerja dan program yang telah dijalankan, serta merencanakan program untuk 5 tahun selanjutnya. Di tempat sama Ketua DPD 1 Partai Golkar Jawa Timur, Muhammad Sarmuji mengatakan musda di Tulungagung berjalan lancar, dan semua berlangsung demokratis. Sarmuji berharap pengurus terpilih bisa meningkatkan perolehan suara Partai Golkar di pemilihan umum (pemilu) mendatang. “Semoga pengurus bisa menjadi penghubung yang efektif bagi konstituen,” pungkas Sarmuji. (kin/mad/tyo)
Usai Didemo, KH Asmungi Terpilih Ketuai Golkar Tulungagung
Rabu 12-08-2020,07:34 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-01-2026,12:27 WIB
Ada Motif Asmara di Balik Pembunuhan Wonokusumo Jaya
Selasa 20-01-2026,13:41 WIB
Geger! Warga Asemrowo Temukan Pria Tewas Gantung Diri di Kusen Pintu Kamar Tidur
Selasa 20-01-2026,16:33 WIB
Plt Bupati Ponorogo dan DPRD Jatim Sidak Jembatan Darurat
Selasa 20-01-2026,11:52 WIB
Bukan Sekadar Nostalgia, Game Horor Remake Ini Suguhkan Gameplay Berjam-jam
Selasa 20-01-2026,21:05 WIB
KPK Tetapkan Tiga Tersangka OTT Kota Madiun Terkait Pemerasan Fee Proyek dan Dana CSR
Terkini
Rabu 21-01-2026,10:54 WIB
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat, Kapolsek Sukomanunggal Pimpin Giat Karya Bakti Bersih Sungai
Rabu 21-01-2026,10:43 WIB
Persid Jember Disanksi PSSI, Didenda Rp20 Juta dan Dua Laga Kandang Tanpa Penonton
Rabu 21-01-2026,10:27 WIB
Pembatasan Peliputan Sidang oleh Hakim, Ahli Pidana: Tak Boleh Langgar UU Pers
Rabu 21-01-2026,09:52 WIB
Cegah Tindak Kriminalitas, Polsek Kwanyar Rutin Giat Patroli Malam
Rabu 21-01-2026,09:31 WIB