Surabaya, memorandum.co.id - Wakil Direktur Pascasarjana salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Surabaya, Achmad Nur Fuad (56), mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya, Selasa (11/8/2020 )petang. Dia menjadi korban dugaan aksi penganiayaan. Fuad melaporkan S, seorang pria yang masih satu kompleks di kampus tersebut. Dalam laporan itu, korban mengaku mendapat lima kali pukulan di wajah sebelah kiri. Fuad menjelaskan, kejadian bermula saat dirinya tengah sibuk di ruang kerjanya. Mendadak, S masuk ke ruangannya dengan nada tinggi. Dia mengaku tidak terima karena salah satu peserta didik melakukan konsultasi prodi dengan korban. Tanpa basa-basi, S langsung melayangkan bogem mentah ke arah Fuad. "Saya saat itu duduk, Tiba-tiba diserang dan dipukul di bagian kiri wajah. Saya tidak sempat menghindar dan hanya bisa bertahan," kata Fuad ditemui usai menerima surat tanda terima laporan (STTL). Fuad menjelaskan, setelah kejadian tersebut dirinya sempat melaporkan ke atasannya. Fuad mengaku laporan ini perlu dilakukan agar tidak ada hal yang sama terjadi lagi dengan korban lain. Karena dari informasi yang diterima, sudah banyak orang yang memperoleh perlakuan yang sama. Namun rata-rata secara verbal. "Banyak yang sudah kena namun baru saya yang melaporkan," ungkap dia. Setelah laporan diterima, korban langsung diarahkan ke rumah sakit untuk menjalani visum. Selanjutnya akan ditindaklanjuti. "Setelah ini menjalani visum dulu ke rumah sakit yang ditunjuk kepolisian," pungkas dia. (fdn/fer)
Wadir Pascasarjana PTN di Surabaya Jadi Korban Penganiayaan
Selasa 11-08-2020,20:26 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :