Surabaya, memorandum.co.id - Pelarian Ahmad Fauzi Zamroni, terpidana kasus program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Provinsi Jatim berakhir, Selasa (11/8/2020). Pria asal Dusun Sumberan, Desa Karang Anyar, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember yang menjadi salah satu Panitia Gerakan Surabaya Kesehatan dan Pengabdian Masyarakat pada 2008 ini dijemput tim eksekutor gabungan dari Kejari Jember dan Kejari Surabaya di rumahnya. "Kami menjalankan eksekusi berdasarkan putusan PN Surabaya Nomor 3088/Pid.B/2010/PN SBY dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda Rp 50 juta subsidair 4 bulan penjara dan membayar uang pengganti Rp 415 juta," jelas Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Fathur Rohman. Lanjut Fathur, terpidana dibawa ke kantor Kejari Jember untuk proses administrasi. "Kemudian dibawa ke Lapas Kelas IIA Jember untuk menjalani pidana badan," pungkas Fathur. (fer)
Buron 10 Tahun, Terpidana P2SEM Ditangkap di Rumah
Selasa 11-08-2020,13:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,22:47 WIB
Kontra Paraguay, Die Panzer Lebih Diunggulkan Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Senin 29-06-2026,21:52 WIB
Pemkot Surabaya Tertibkan Jalan Nias, Pelaku Usaha Direlokasi ke Menur
Senin 29-06-2026,22:40 WIB
Exco PSSI Surabaya Saiful Anam Jagokan Belanda Menang Tipis Dalam Duel Kontra Maroko
Selasa 30-06-2026,10:16 WIB
Kejari Madiun Serahkan Aset PSU Perumahan Puri Asri ke Pemkot, Ingatkan Pengembang Jangan Hindari Kewajiban
Senin 29-06-2026,21:56 WIB
Kontes Bonsai Nasional Lamongan Tampilkan 682 Koleksi, Ada Santigi Ditaksir Rp2 Miliar
Terkini
Selasa 30-06-2026,20:43 WIB
Ketua Liga Progresif Surabaya Unggulkan Prancis di 32 Besar Piala Dunia 2026
Selasa 30-06-2026,20:14 WIB
Proyek Drainase Jalan Prof dr Moestopo Picu Kemacetan, Pemkot Surabaya Percepat Pengerjaan
Selasa 30-06-2026,20:10 WIB
BIP Salurkan Bantuan Medis dan Sembako untuk Warga Sakit di Pamekasan
Selasa 30-06-2026,20:06 WIB
Tipu Lima Korban Rp400 Juta Lewat PO Sembako Fiktif, Erika Agustina Diadili di Surabaya
Selasa 30-06-2026,20:03 WIB