GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik mendorong optimalisasi aplikasi Siap KIR untuk mencegah praktik gratifikasi dalam layanan uji kendaraan bermotor, Minggu 28 Juni 2026.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, mengatakan uji KIR secara tatap muka selama ini masih menyisakan potensi praktik curang, seperti penggunaan calo hingga kendaraan yang lolos uji tanpa melalui pemeriksaan sebagaimana mestinya.
BACA JUGA:Jadi Kebutuhan Utama Warga, Pemkab dan DPRD Gresik Komitmen Perbaiki Jalan Poros Desa
Mini Kidi Wipes.--
Menurutnya, penerapan aplikasi Siap KIR Gresik menjadi salah satu solusi yang diharapkan mampu mencegah praktik tersebut.
"Dulu, sering ada yang kir mobil tapi tanpa mendatangkan mobil, jadi lewat calo atau mungkin kenal orang dalam."
"Nah, kalau pakai aplikasi tidak bisa. Harus mendatangkan kendaraan untuk dicek secara menyeluruh," ujar Hamdi.
"Ini harus dioptimalkan untuk meminimalisir tatap muka yang tidak perlu, membuat proses pendaftaran dan pembayaran lebih transparan, serta seluruh tahapan layanan dapat tercatat dengan baik," imbuhnya.
Selain itu, legislatif bersama bersama Dinas Perhubungan terus melakukan sosialisasi dan audiensi kepada masyarakat, terutama membangun kesadaran pelaku usaha angkutan barang agar selalu menaati prosedur uji kendaraan.
Ia menyebut terdapat sekitar 217 perusahaan angkutan barang di Gresik.
Menurutnya, tingginya mobilitas kendaraan angkutan di wilayah tersebut harus diimbangi dengan kondisi armada yang benar-benar laik jalan melalui pengujian secara berkala.
"Makanya kita ada uji kendaraan (kir) berkala, setahun dua kali atau enam bulan sekali."
"Karena kami melihat banyaknya kecelakaan kendaraan berat di jalan raya itu salah satunya diakibatkan kondisi armada yang tidak laik jalan," tuturnya.
Sebagai bentuk pengawasan, Komisi III rutin melakukan kunjungan dan inspeksi mendadak ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor di Kecamatan Cerme.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai regulasi dan bebas praktik gratifikasi.