Curi Motor Bareng Kekasih di Gresik, Dua Sejoli Diringkus Polisi

Jumat 26-06-2026,12:44 WIB
Reporter : Achmad Willy Alva Reza
Editor : Fatkhul Aziz

GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Sepasang kekasih diringkus polisi usai mencuri sepeda motor di depan sebuah rumah Jalan Gubernur Suryo, Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik. Polisi juga mengamankan motor Honda supra X bernopol L 6598 JW yang digasak sejoli tersebut. 

Kapolsek Gresik Kota Iptu M Kevin Ramadhan mengatakan, korban dari pencurian itu adalah Achmad Anis (55). Saat itu, motor miliknya diparkir di depan rumah dengan kondisi kunci kontak masih menempel, Kamis 25 Juni 2026.

BACA JUGA:Pasutri Curi Motor di 5 TKP Gresik Berakhir Ditembak Polisi


Mini Kidi Wipes.--

“Peristiwa terjadi dini hari. Saat korban keluar rumah pagi hari, motor miliknya sudah hilang,” kata Iptu Kevin, Jumat 26 Juni 2026.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Gresik Kota pun langsung melakukan penyelidikan. Termasuk mengecek CCTV di sekitar TKP.  Dalam rekaman itu, pelaku diketahui berjumlah dua orang, yakni laki-laki dan perempuan. 

BACA JUGA:Curi Motor di Situbondo, Kakak Beradik Asal Probolinggo Ditangkap Dalam 15 Menit

Kedua pelaku bernama Hermawan (33), warga Banjarmelati, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya. Ia beraksi dengan kekasihnya, Nur Azizah (25), warga Kelurahan Bintaro, Jakarta Selatan. 

“Kedua pelaku diamankan di tempat kostnya di Jalan Gubernur Suryo, Kecamatan Gresik,” ujarnya. 


Gempur Rokok Illegal--

Saat ini, kedua pelaku ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara barang bukti motor yang dicuri diamankan saat disembunyikan di rumah kerabat tersangka Nur Azizah di wilayah Kecamatan Menganti.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.(rez)

Kategori :