SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Polemik antara warga Wiyung Praja dengan PT Sekawan Sejati Utama yang diadukan langsung oleh Lucia Prasidia perwakilan warga RT 01 RW 05 ke Rumah Aspirasi cak ji akhirnya mendapat respon dari pihak perusahaan.
Berdasarkan informasi yang didapatkan Memorandum di ketahui PT Sekawan Sejati Utama bergerak di sektor konstruksi bangunan dan rekayasa industri yang berlokasi Jl. Raya Wiyung No.405, Wiyung, Kec. Wiyung, Surabaya.
Mini Kidi Wipes.--
Penelusuran dilakukan menanggapi adanya aduan warga yang merasa aktivitas perusahaan menganggu ketentraman warga dan di duga perusahaan telah menyalahi aturan karena hanya mengantongi izin operasional untuk perkantoran namun di lapangan ditemukan aktivitas pekerjaan menggunakan alat berat.
BACA JUGA:Wadul ke Armuji, Warga Wiyung Praja Persoalkan Izin PT Sekawan Sejati Utama
Dikonfirmasi langsung pihak manajemen perusahaan, termasuk Bram putra dari owner PT Sekawan Sejati Utama, Sulistiani. Pihak perusahaan menepis anggapan bahwa mereka melakukan pekerjaan manufaktur, realitanya hanya sebagai tempat penyimpanan dan perawatan alat kontraktor
"Area belakang Hanya digunakan tempat perawatan armada dinas perusahaan, seperti truk, mobil Panther, pickup, hingga alat berat seperti excavator dan buldozer setelah selesai dari proyek," ujar Bram, Kamis (25/6).
Gempur Rokok Illegal--
Mengenai keluhan suara bising, bram menjelaskan bahwa hal itu dipicu oleh penggunaan genset berukuran besar akibat pemadaman listrik selama dua hari berturut-turut.
"Kemarin itu 2 hari mati lampu, genset kita nyalakan untuk menghidupi seluruh area kantor sampai belakang setelah listrik kembali menyala kita sudah tidak menggunakan genset untuk operasional" tuturnya.
BACA JUGA:Benidictus Makin Laris di Film Horor Komedi, Gudang Merica dan Sekawan Limo 2 Tayang Berdekatan
Terkait tuduhan bahwa aktivitas perusahaan yang kerap mengganggu kenyamanan warga hingga larut malam, Bram menjelaskan bahwa operasional kantor berjalan dari Senin sampai Sabtu mulai pukul 8 pagi hingga maksimal 8 malam.
"Kita mulai jam 8 pagi sampai jam 8 malam, aktivitas pekerjaan yang kerap dianggap menganggu mungkin suara gerindra besi untuk alat kontruksi perusahaan," tambahnya.
Mengenai adanya truk kontainer yang sempat dikeluhkan masuk pemukiman Wiyung Praja, Bram menegaskan kejadian tersebut hanya terjadi satu dua kali pada tahun 2022 dan 2023 lalu untuk memuat material proyek ke Makassar.
"Jadi dulu itu ada kerjaan di Makassar. Kita itu bawa bahan-bahan itu dari sini lewat pintu belakang, kejadiannya sudah 3 tahun lalu hanya dilakukan 2 kali, tentu kita sudah izin Pak R terlebih dahulu dan disetujui," kata Bram.