Jember, Memorandum.co.id - Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan bencana alam di Jember, Kodim 0824/Jember menggelar apel dan saresehan kesiapsiagaan bersama TNI-Polri, BPBD, Perhutani, BKSDA, serta PMI maupun organisasi kepemudaan di Jember, Senin (10/8/2020). Dandim 0824/Jember, Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin menyampaikan, keselamatan hutan dan lingkungan menjadi tanggungjawab semua pihak, sehingga dalam penanganan apabila terjadi kebakaran hutan perlu sinergitas semua kepentingan untuk bersama-sama melakukan upaya dalam pencegahan maupun penanggulangan kebakaran hutan dan bencana. "Perlunya kesiapan sumberdaya manusia, kesiapan sarana prasarana, menjadi bagian yang paling penting untuk kita persiapkan sebelum terjadinya bencana, baik kebakaran hutan maupun bencana alam lainnya," ujar mantan Dandim 0831/Surabaya Timur ini. Masih kata Letkol Inf La Ode M Nurdin, apel kesiapsiagaan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan melalui kegiatan mitigasi dan sosialisasi kepada masyarakat kawasan hutan serta kegiatan lainnya. "Untuk menyamakan langkah pada semua pihak terkait seperti TNI-Polri dan Perhutani, BPBD Jember, PMI agar siap melaksanakan tugas penanganan kebencanaan sesuai dengan tugas masing-masing, khususnya Karhutla dan bencana lainnya," tandas lulusan Akmil tahun 2001 ini. Sementara itu, Kepala KPH Perhutani Jember, Rukman Supriatna menyatakan, wilayah pengawasan KPH Perhutani Jember memiliki luas kawasan hutan sekitar 71.500 hektare dan beberapa titik kerawanan yang menjadi prioritas di antaranya dikawasan lereng Gunung Raung dan lereng Gunung Argopuro. "Untuk menjaga kelestarian hutan bisa saling bahu-membahu dalam menangani permasalahan kebakaran hutan, dengan mendeteksi dini, terhadap hal-hal yang bisa menyebabkan terjadinya kebakaran," ulasnya. Di sisi lain, Komandan Regu Polmob KPH Perhutani Jember, Edyanto menambahkan, titik kebakaran yang menjadi fokus perhatian yakni KPH Sumberjambe dan Sempolan di lereng Gunung Raung serta di KPH di lereng Gunung Argopuro. "Agar tidak terjadi lagi kebakaran yang meluas maka bagi petani penggarap lahan jangan melakukan pembersihan dengan pembakaran, itu sangat membahayakan sekali, bisa merusak hutan lindung," pungkas Edyanto. (edy)
Kodim Jember Gelar Apel dan Saresehan Kesiapsiagaan Karhutla dan Bencana Alam
Senin 10-08-2020,15:00 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :